BN Online, Wajo–Salah satu program pemerintah pusat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya di bidang pendidikan dan prasarana lainnya Pemerintah mengucurkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membangun dan rehabilitasi fasilitas gedung sekolah sepertinya pembangunan baru dan rehabilitasi sekolah di antaranya, gedung perpustakaan, ruang guru,ruang kelas, rumah dinas, uks dan wc atau jamban siswa.
Dinas pendidikan dan kebudayaan kab. Wajo mendapat kucuran dana keseluruhan DAK 55. M. lebih, tahun anggaran 2020 .untuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah PAUD, SDN maupun SMP dan dana afirmasi.
Salah satu aktivis Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) sangat prihatin melihat kondisi bangunan sekolah baik bangunan baru maupun bangunan rehabilitasi karna dugaan ada permainan anggaran.
Dalam Pelaksanaannya anggaran terlalu berlebihan termasuk anggaran rehabilitasi wc atau jamban siswa 45.juta anggaran rehabilitasi ruang guru 1 ruangan 75 Juta dan anggaran rehabilitasi perpustakaan sebanyak 75 juta.
Pelaksanaan pembangunan anggaran DAK tahun 2020 di sekolah juga dipertanyakan adanya dugaan pihak ketiga yang mengerjakan, pada hal aturan bidang pendidikan permendikbud No.9 tahun 2020. kepala sekolah membentuk kepanitian pembangunan sekolah,
Saat konfirmasi dengan awak media Kabid SDN maupun Kabid SMP menyangkal adanya dugaan pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan baru dan rehabilitasi, semua pihak sekolah yang mengerjakan. (A.HI)