BN Online, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) secara virtual melalui Aplikasi zoom di ruang rapat Sekda, Jumat (28/5/2021).
Acara diawali dengan penandatangan berita acara oleh Sekda Syafruddin Nurdin didampingi wakil ketua I DPRD Jeneponto.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menanggapi hal tersebut, Sekda Syafruddin Nurdin menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa akun yang membutuhkan perbaikan sehingga opini Jeneponto belum bisa sampai pada Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia menyebut bahwa salah satu penyebabnya adalah terjadinya permasalahan sistem pengelolaan keuangan di kantor DPRD Jeneponto pada tahun 2020 yang berdampak pada terjadinya ketekoran kas.
“Sebetulnya BPK sudah mengapresiasi dengan adanya perbaikan yang telah kami lakukan, tetapi masih ada beberapa hal yang nilainya belum berada pada tingkat dapat ditoleransi,” sebut Safruddin Nurdin.
Selain itu, kata Safruddin Nurdin, masalah penyelesaian piutang yang berhubungan dengan ketidakpatuhan.
“Jeneponto masih membutuhkan sedikit perbaikan, Insya Allah tahun depan kita sudah bisa masuk pada Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Safruddin Nurdin.
Safruddin Nurdin juga menyampaikan bahwa beberapa langkah taktis untuk bisa sampai pada opini WTP, salah satunya dengan mengharapkan para kepala OPD agar fokus menyelesaikan seluruh rekomendasi dari BPK, terdapat sekitar 77 rekomendasi yang berhubungan dengan laporan keuangan pada tahun 2020.
“Kami akan kembali membentuk tim terkait dengan persoalan aset, piutang dan penyelesaian rekomendasi BPK. Inspektorat akan mengawal penyelesaian rekomendasi tersebut, sehingga semua yang menjadi catatan BPK bisa kita selesaikan,” tutupnya.(Iskandar)
Gagal Raih WTP, Syafruddin Nurdin: Ketekoran Kas di DPRD Jeneponto Penyebabnya
