BN Online, Makassar — Kota Makassar telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama 14 hari lamanya.
Pemberlakuan PPKM Level 4 akan dimulai Senin 26 Juli 2021 hingga Minggu 8 Agustus 2021.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk lebih memperhatikan masyarakat yang terdampak.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Komisi A yang mewakili bagian Hukum dan Pemerintahan, Kasrudi menilai, pemberlakuan PPKM tak bisa dihindari karena itu merupakan surat perintah dari pusat.
“Keputusan ini tidak bisa kita tolak. karena ini keputusan langsun dari Kemendagri,” ucapnya. Senin, (26/7/2021).
Namun, legislator partai Gerindra ini menekankan kepada Pemkot Makassar terkhusus untuk Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera memberikan solusi bagi warga yang terdampak PPKM.
“Mestinya saat ini sudah ada baru untuk penerimaan bantuan sosial (Bansos). Harusnya pihak Dinsos lebih jeli melihat kondisi masyarakat yang terdampak,” ujar
Kasrudi.
Ia menjelaskan, sebelumnya sudah diberlakukan PPPM mikro dan pada saat itu harusnya pihak Dinsos telah mendata ulang warga yang terdampak pandemi ini.
“Kami berharap kesalahan kemarin tidak terulang kembali. Dinsos harus menurukan basos tepat sasaran,” katanya.
Senada dengan rekannya di Komisi A, Rahmat Taqwa Quraisy, berharap pemerintah dan masyarakat lebih bekerja sama agar PPKM ini berjalan sesuai dengan harapan bersama.
“Butuh kerja sama kita semua agar PPKM level 4 ini tidak diperpanjang, tentunya dengan betul-betul menjalankan Prokes,” kata Rahmat.
Terkait pelaku UMKM yang terkena dampak. Ia berharap pemerintah memberikan solusi bagi masyarakat.
“Tentunya saya prihatin, saya rasa pak Wali harus memberikan perhatian terhadap pelaku usaha yang terdampak. Saya yakin pak Wali punya segudang inovasi yang bisa membantu pengusaha untuk bisa kembali beroperasi di masa PPKM ini,” tutur legislator PPP.(**)