BN Online, Makassar–Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PDIP William menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 3 tahun 2014 tentang penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) di Hotel Dempasar Jl.Boulevard No.1, Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (4/8/2021).
Yoseph Haris selaku narasumber menjelaskan bahwa keberadaan RTH sangat penting untuk menjaga kualitas udara perkotaan. Menurut Presiden UCLG ASPAC ini, RTH memang memiliki banyak fungsi, di antaranya untuk mempercantik estetika kota, sebagai tempat interaksi sosial serta menekan polusi udara. Seperti contoh pembangunan RTH di Surabaya juga sangat berdampak pada penurunan suhu udara. Dari hasil pengukuran suhu pada alat indikator kualitas udara, suhu rata-rata di Surabaya turun dari kisaran 30-31 derajat celcius menjadi 28-29 derajat celcius.
“Agar pengelolaan RTH lebih optimal, Pemkot Makassar secara konsisten menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Kelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota Makassar”.ulas Ais
Ditempat yang sama Megawati, S.Pd., M.Si selaku narasumber memaparkan terkait terbentuknya Perda Nomor 3 Tahun 2014, mengatakan bahwa dikarenakan kondisi lingkungan yang medesak sehingga dibentuklah Perda ini.
“RTH merupakan ‘paru-paru’ kota atau wilayah. Tumbuhan dan tanaman hijau yang dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan”.tutur Mega
Dalam kesempatan itu, William melalui moderator Aisah, SE., M.Si memberikan kesempatan kepada para tamu undangan untuk berinteraksi bersama narasumber, dalam pertemuan sosialisasi Perda tersebut ada tiga orang peserta yang ditunjuk secara acak untuk bertanya seputar Peraturan Perda Nomor 3 Tahun 2014.
William dalam kesempatan tersebut menjawab pertanyaan dari tamu undangan yang mana mempertanyakan terkait peran pemerintah dalam penyebar luasan Perda dan implementasi Perda ke masyarakat, menurutnya benar apa yang diutarakan warga, bahwa seharusnya setiap program yang dikeluarkan tentunya harus ada follow up agar program tersebut berjalan dengan baik dan maksimal.
“Kami setuju bahwa setiap program yang dikeluarkan tentunya ada follow up dan seterusnya, selain itu kami juga akan membantu para ibu-ibu untuk berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan perikanan agar nantinya dapat diberikan bibit tanaman untuk diberikan kepada warga khususnya para ibu-ibu untuk di manfaatkan dengan baik dihalaman rumah, pekarangan atau tanah kosong yang belum terpakai, selain itu para pemuda juga nantinya akan kami bantu komunikasi dengan dinas perikanan untuk dapat diberikan bibit ikan”.Tutur William Anggota DPRD kota Makassar F-PDIP
William menambahkan bahwa kita masih kekurangan RTH di Kota Makassar, ini menjadi salah satu penyebab banjir yang menggenangi sejumlah titik, bukan cuma itu, kurangnya RTH juga akan membuat tempat bermain bagi anak dan olahraga warga terbatas. Olehnya itu harapan kita bersama untuk mendorong pemerintah agar dapat menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) demi kepentingan warga masyarakat kota Makassar.Ucapnya
Red