William Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun Anggaran 2021, Perda No.6 Tahun 2019 di Hotel Aswin Makassar

BN Online Makassar–Anggota DPRD Makassar William berikan pemahaman terkait aspek yuridis mengenai pemuda melalui kegiatan Sosisalisasi Peraturan Daerah (Perda) No.06 Tahun 2019, Selasa (31/08/2021) di Hotel Aswin, Jl.Gunung Latimojong No.144 Makassar.

Legislator PDI-P ini menghadirkan kalangan pemuda dan pemudi dari wilayah pemilihan beliau yaitu Dapil 2 Makassar, meliputi Kecamatan Tallo, Bontoala, Wajo, Ujung Tanah dan Kep.Sangkarrang.

Adapun yang hadir selaku Narasumber dalam kegiatan ini, William, H.Andi Akbar Kamal, S.STP., M.Si, Yosep Aris, SH dan Aisah, SE., M.Si.

William dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa gagasan pemuda sangat dibutuhkan dalam membangun bangsa maupun daerah. Pemuda punya kekuatan besar untuk ikut ambil bagian dalam mengelola kepentingan publik.

“Saya selaku anggota DPRD Kota Makassar yang diberi kesempatan untuk menyebarluaskan produk hukum daerah dan memberikan edukasi yuridis kepada masyarakat. Maka dari itu perda pemuda ini sangat penting, kami selaku pemerintah sangat membutuhkan gagasan atau ide-ide dari pemuda pemudi Kota Makassar.”Tutur William.

Menambahkan, para pemuda ikut berperan aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat, kalau perluh datang dan menyampaikan kepada pihak penyelenggara agar pemuda diberikan ruang dalam kegiatan ataupun pertemuan yang diselenggarakan pemerintah.ucapnya

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *