BN Online Bantaeng,—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Bantaeng,mencairkan anggaran Partai Politik ( Parpol ) ini setiap tahunnya di cairkan dengan jumlah kursi pada pemenang Pemilu di Tahun 2019.
Anggaran bantuan Parpol ini mengacu pada pada Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) No 36 Tahun 2018.Tentang Tata Cara Penghitungan,Penganggaran Dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dan ini dimaksudkan untuk pendidikan politik bagi anggota parpol, termasuk sebagai dana penunjang kegiatan operasional sekretariat partai politik.
Jadi ada Sembilan Partai Politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bantaeng pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 dan sudah bisa mencairkan anggaran Partainya,Tahun Anggaran 2021 sejumlah Rp.621 Juta.
Dan rinciannya sebagai berikut,PPP (Rp100,2 juta lebih), PAN (Rp98,8 juta lebih) PKS (Rp90,6 juta lebih) PKB (Rp55 juta lebih) Nasdem (Rp61,4 juta lebih) Partai Golkar (Rp63,1 juta lebih), Demokrat (Rp59,6 juta lebih), Gerindra (Rp55,3 juta lebih) dan Hanura (Rp36,7 juta lebih).
Kepala Kesbangpol Bantaeng Drs.Abdullah M.Si mengatakan diruang kerjanya Jalan Andi Mannappiang Kelurahan Lembang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng,” Kami berharap bantuan keuangan kepada parpol agar di gunakan secara profesional sesuai prinsip ke hati – hatian yang mengacu pada peraturan perundang -undangan”.Ucap Kepala Kesbangpol.Selasa 31 Agustus 2021.
“Jadi jumlah bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol tersebut berdasarkan jumlah suara sah dikalikan dengan nilai per suara sebesar Rp6.075”.Lanjutnya.
“Jadi sekarang baru Partai Nasdem yang memasukkan laporannya, dan kami harapkan ,agar seluruh parpol penerima bantuan dapat memasukkan laporannya sekaligus permintaan pencairan anggarannya”.Terang Mantan Kasat Pol PP.
Editor : Edhy BN