berdasarkan Surat Edaran Nomor :443.01/413/ S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid – 19
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 7 sampai 20 September 2021.
Dalam surat edaran Kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal dihadiri 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang.Adapun batasan waktu di mulai jam 10.00 Sampai 20.00 WITA, wajib menerapkan Portokol Kesehatan
Dan tidak ada hidangan makanan ditempat acara
Danny Pomanto mengimbau agar masyarakat tidak kecewa
Sebab, hal ini merupakan bentuk kecintaan pemerintah pusat kepada warga Makassar.
“Jadi yang pertama kita sudah mendengarkan pengumuman kita tetap level 4, ini kita anggap bentuk sayangnya pemerintah pusat ke warga Makassar,” ujar Danny, Selasa (7/9/2021).
Danny menjelaskan, kondisi Covid-19 di Makassar saat ini sudah mengalami penurunan drastis.
“Kemarin saja kita cuma 34, bahkan (hari ini) sudah 14. Saya kira kita semakin menurun, BOR kita juga sisa 19%, BOR ICU kita sisa 20%,” jelasnya.
Menurut Danny Pomanto, ukuran itu membuktikan kondisi Makassar menjadi jauh lebih baik.
Namun untuk mencegah eforia berlebih, maka pemerintah pusat masih memberlakukan PPKM level 4 di Makassar.
“Untuk mencegah eforia atau kegembiraan berlebihan, maka PPKM Level 4 ini harus membuat kita terus berjuang,” katanya.
“Agar kita tidak puas dengan orange, kita harus menuju kuning, meski masih PPKM Level 4,” lanjutnya.
Perpanjangan ini kata Danny, akan berlaku hingga dua pekan kedepan, tepatnya 20 September 2021.