BN Online, Bone –– Bupati Bone, Dr. H A. Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si, menyerahkan 124 surat Izin cuti kepada kepala desa yang kembali mencalonkan diri pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang pertama periode 2021-2027.
Turut hadir Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M, Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, S.I.K, M.Si, Kasdim 1407 Bone Mayor A Tenrisau, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. Andi Gunadil Ukra, M.M., Kepala Kantor Pajak Pratama Bone Hadiningrat Nusantoro, M.M, dan Camat se Kabupaten Bone.
Kepala Badan PMD Kabupaten Bone, A. Gunadil Ukra dalam laporannya mengatakan sebanyak 177 desa akan menggelar Pilkades tahun ini.
Masih kata A.Gunadil Ukra, dari 126 kepala desa (Kades) petahana yang maju kembali di Pilkades tahun ini, sebanyak 124 kades sudah memasukkan permohonan surat cuti, 6 kades diantaranya belum memasukkan permohonan surat cuti dan 47 kades lainnya tidak memenuhi syarat karena sudah memasuki tiga periode dan tidak mencalonkan lagi.
Bupati Bone Andi Fahsar mengingatkan agar 6 kades yang belum mengajukan permohonan cuti agar segera memasukkan permohonannya hinggga batas akhir 22 September mendatang.
Lanjut Fahsar, permohonan cuti merupakan salah satu persyaratan bagi kades yang maju kembali dan panitia bisa melakukan diskualifikasi jika syarat ini tidak dilampirkan.
“Jadi jangan dianggap enteng surat izin cuti ini, karena panitia bisa membatalkan pencalonan jika tidak dipenuhi. Surat izin cuti berlaku setelah ditetapkan secara resmi oleh panitia sebagi calon kades dan cuti berakhir setelah pelaksanaan Pilkades,” kata Bupati Bone
Andi Fahsar juga mengingatkan agar kades yang sudah mengajukan surat izin cuti agar tidak lagi menggunakan fasilitas negara seperti motor dinas maupun mobil ambulance untuk kepentingan pribadi.
“Jadi saya harapkan para kades yang maju kembali di Pilkades agar menjaga situasi dan kondisi yang kondusif dan banyak bersabar,” pungkasnya. pelaksanaan Pilkades sesuai jadwal akan dilaksanakan 18 November 2021 mendatang.( Edsus)