BN Online, Makassar— Komisi A DPRD Makassar mengusulkan kenaikan honor pegawai kontrak lingkup Pemkot Makassar di 2022 mendatang.
Usulan itu diharap segera disusun ke dalam rancangan anggaran pokok atau APBD 2022.
Ketua Komisi A, Supratman bilang, rencana itu semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai kontrak.
Apalagi selama itu, honor yang mereka terima tidak sebanding dengan yang diterima oleh petugas kebersihan.
“Kenapa penyapu jalanan insentifnya sampai 2 juta lebih, dia hanya bertugas dari jam 5 atau 6 pagi sampai paling lama jam 7 dia bekerja. Sedangkan pegawai kontrak jam 8, dia absen di kantor sampai malam.
Selesai kegiatan kantor baru dia pulang,” pungkas Supra-sapaannya.
Politisi Partai NasDem ini menyebut nilai kenaikan honor itu, menjadi Rp2 juta per bulan.
“Kita sudah beberapa tahun ini sudah naikkan anggarannya pegawai kontrak dari 500 ribu jadi 1 juta sekarang sudah 1,5 juta. Rencananya saya mau usulkan naikkan sampai 2 juta,” tandasnya.
Apalagi lanjutnya, selama ini pegawai kontrak juga tidak mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti ASN.
Sehingga menurutnya, perlu ada keseimbangan antara honor pegawai kontrak dan ASN.
Di balik rencana ini, Supra pun berharap agar Pemkot Makassar kembali melakukan pendataan seluruh pegawai kontrak.
Dia menduga, ada pegawai kontrak fiktif yang selama ini mendapat honor.
“Sehingga nanti kita akan rasionalisasi beberapa hal yang memberatkan APBD kota. Paling tidak kurangi pegawai kontrak yang fiktik, yang efektif saja atau yang maksimal bekerja yang dinaikkan gajinya. Dihilangkan fiktif kemudian diambilkan anggarannya untuk dinaikkan gajinya,” kuncinya.