BN Online Barru–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru menyatakan mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barru dalam upayanya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Barru terutama dalam Kasus Korupsi BPNT.
Hal tersebut disampaikan Ketua HMI MPO Cabang Barru, Rezki Nanang melalui pesan singkat WhatsApp Kamis malam Sekitar pukul 22:02 WITA(30/9/2021).
“Karena sepengetahuan kami kasus ini sudah Beberapa bulan tidak selesai sehingga menimbulkan teka teki di masyarakat Barru Hususnya,” kata Rezki Nanang atau yang biasa di sapa Rezki.
Mewakili HMI upaya pihak Kejari Barru dalam rangka penegakan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi harus mendapat dukungan moral dari mahasiswa dan masyarakat.
“Atas nama keadilan dan penegakkan hukum, HMI menyatakan mendukung langkah langkah Kejari untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Barru,” tegas Rezki.
Lanjut Rezki, bahwa penyelesaian kasus ini tentunya akan mejadi rujukan untuk semua praktisi hukum dan penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus besar kedepannya. Dan ini juga bisa menjadi contoh oleh mahasiswa dan masyarakat.
Mahasiswi ilmu Adminitrasi Publik ini juga menambahkan, menurut nya negeri ini dikatakan bermarwah akan tercapai jika korupsi bisa di berantas sampai ke akar-akar nya dan Jangan ada oknum-oknum yang di luar untuk mencoba mem back up kasus ini karena diatas langit masih ada langit juga.
“Ini adalah semangat untuk memperjuangkan Kebenaran, Koruptor merupakan musuh terbesar Kita.” tutupnya.
Sebelumnya diketahui Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Andi Ardiaman SH., bersama Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Ryan Adriansyah SH., menyita beberapa dokumen dan berkas hasil penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Barru, pada Rabu (29/9/2021).
Seluruh Dokumen dan berkas yang disimpan dalam kardus dibawa oleh Tim Kejari Barru menggunakan mobil menuju Kantor Kejari Barru.
Penggeledahan ini terkait kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sedang disidik oleh Kejari Barru dan melibatkan beberapa oknum Dinsos Barru