DPRD Bone Tetapkan Tiga Raperda, Fraksi Gerindra Komitmen Abstain

BN Online, Bone–Tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, melalui rapat paripurna yang berlangsung belum lama ini, Senin (20/9/2021).

Ketiga Ranperda itu yakni perubahan APBD tahun 2021, Anggaran Cadangan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 dan Pengelolaan Keuangan Daerah. Penetapan itu oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan.

Adapun kesempatan bagi seluruh perwakilan fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir bagi masing-masing fraksi Demokrat di wakili oleh Andi Suaedi, fraksi Gerindra Fahri Rusli, fraksi PAN Marliati, fraksi PKS Askarianto, fraksi KPNR Muh. Asrullah, fraksi Golkar Andi Muh. Idris Rahman, fraksi BDP Bahtiar Malla dan fraksi Nasdem Suharni.

Dari delapan fraksi menyetujui, hanya fraksi Gerindra tidak terlibat dalam menyusun hingga ditetapkan Ranperda.

Fahri Rusli menilai, mulai dari pembahasan tidak ada bisa rasionalkan sehingga hal ini tidak diakomodir.

“Tapi, kami tidak bertanggung jawab. Apabila di kemudian hari terjadi persoalan terhadap RPD APBD perubahan selesai dan kami tetap abstain,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bone H. Andi Fahsar M Padjalangi, mengucapkan banyak terima kasih atas kerja keras DPRD Bone bersama Tim Pemkab Bone mulai pembahasan hingga menyelesaikan tiga ranperda tersebut.

“Terima kasih atas kerja kita semua dari pihak DPRD Bone dan Pemkab Bone dalam menyelesaikan tiga ranperda ini,” ucapnya.

Andi Fahsar berharap ketiga ranperda ini tetap mendapatkan pengawalan lebih ketat, agar Kabupaten Bone lebih maju ke depan. (Edsus)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *