BN Online, Sulteng–Pelecehan seksual terhadap perempuan kembali terjadi dan menimpah salah satu warga Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Pelakunya diduga Kapolsek Parigi sementara korbannya S merupakan anak tersangka salah satu tahanan tindak pidana yang sedang menjalani penahanan di Polsek tersebut.
Dari keterangan yang dihimpun media ini, kejadian yang mencoreng nama baik institusi Polri ini berawal saat korban dan Ibunya datang mengunjungi suami sekaligus Ayah Korban yang sedang di tahan di Polsek tersebut.
Dari sinilah korban oleh Kapolsek dijanjikan akan membebaskan ayahnya namun dengan syarat bersedia memenuhi nafsu birahinya.
Korban yang semula keberatan akhirnya terbuai, demi kebebasan sang ayah korban akhirnya bersedia di ajak ke sebuah Penginapan dan melayani hasrat Pelaku di sana.
Namun apa yang terjadi, Pelaku ingkar janji, ayah korban tetap ditahan alias tidak dibebaskan Pelaku.
“Awalnya saya datang dengan mama, Kapolsek berjanji akan bebaskan bapak saya jika saya mau tidur dengan dia “ ungkap S yang ditemui awak media usai melapor ke Propam Polres Parimo Jum’at (15/10) sekitar Pukul 15:41 kemarin.
Perbuatan Pelaku itu tidak hanya sekali, setelah berhasil memperdaya korban oknum Kapolsek ini masih minta jatah lagi.
Foto : Korban S didampingi keluarga usai melapor di Propam Polres Parimo
Seperti sebelumnya awalnya Korban menolak namun demi sebuah kebebasan diapun bersedia kembali melayani hasrat sang Kapolsek. Pada kali kedua Kapolsek memberikan sedikit uang yang katanya bukan untuk membayar korban namun diberikan untuk ibunya.
Namun karena ayahnya tidak juga dibebaskan Korban akhirnya menceritakan apa yang menimpanya kepada Ibu dan keluarganya.
Mendengar laporan Korban, keluargapun akhirnya sepakat melaporkan kasus ini ke Propam Polres Parigi Moutong dengan nomor Laporan B/13/X/2021/POLRES PARIMO/ SI PROPAM.
Atas pebuatannya Pelaku langsung dibebaskan tugaskan dari jabatannya sementara bukti visual pembicaraan dan bujuk rayu Pelaku masih tersimpan di HP Korban.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto membenarkan adanya peristiwa ini. Tim internal Polda juga telah menelusuri kasus ini. “Iya betul,” kata Didik.
Hasil kerja tim internal memutuskan Kapolsek tersebut dibebas tugaskan dari jabatannya. Saat ini oknum Kapolsek tersebut menjalani pemeriksaan mendalam.
“Terkait dengan berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Mautong dan Kapolsek yang bersangkutan telah dibebas tugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan,” jelas Didik (*)