Proyek Jamban 22 M di Touna Bermasalah, Jafar: Kita akan Panggil Bupati & Dinas PU

BN Online, Touna–Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Jafar M Amin menduga adanya permasalahan serius terkait dengan proyek pembangunan jamban untuk masyarakat dibeberapa desa di Kabupaten Touna.

Hal ini disampaikan usai melakukan peninjauan dibeberapa lokasi yang menjadi sasaran proyek pembangunan jamban tersebut, salah satu yang ditemukan saat peninjauannya di Desa Cempa Kecamatan Ulubongka.

Dalam pantauannya, ia melihat langsung kondisi pembangunan jamban yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang disyaratkan.

Ketua Fraksi NasDem ini mengatakan bahwa ada sekelompok pejabat yang coba mengkriminalisasi uang Rakyat.

Menurut Jafar, Proyek bantuan dari Pemerintah Pusat ini nilainya sekitar 20 Milyar dan sekaligus diberikan dana tambahan penyertaan dari APBD sebanyak 2 Milyar di tahun 2021, hingga total anggarannya sekitar 22 Milyar.

Jafar mengatakan bahwa Kami di Komisi II DPRD sempat mencoret anggaran tersebut, tetapi kami di yakinkan oleh OPD bahwa ini adalah merupakan program bantuan Pemerintah untuk rakyat yang belum memiliki jamban sehingga kami setujui lagi anggaran pendampingnya sebanyak 2 Milyar.

Sayang sekali apa yang disampaikan kepada kami saat pembahasan anggaran di DPRD tidak sesuai kenyataan dan realita yang terjadi di lapangan, ungkapnya.

Lebih lanjut Jafar mengatakan, bahwa dirinya selama ini banyak sekali menemukan pengerjaan proyek yang di duga di kerjakan asal asalan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang disyaratkan.

Mantan Aktivis LSM Toloka ini mengatakan dia selalu mengingatkan kepada Bupati agar tolong di urus baik-baik rakyat, “kita ini diberikan amanah oleh rakyat untuk mengurus uang mereka dan ini akan di pertanggung jawabkan dunia akhirat,” ungkapnya.

Saat dihubungi awak Media BIDIK NASIONAL via WhatsApp terkait dengan temuan tersebut, Jafar mengatakan dengan tegas pihaknya akan segera memanggil Bupati dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk menjelaskan kondisi pembangunan jamban yang yang diduga sarat dengan korupsi tersebut.

“Kami akan panggil Bupati dan Kadis PU pada hari Selasa, (02/11) di DPR”, tutup Jafar. (Ysf)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *