Proses Kasus Pembalakan Liar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng: Kami Tinggal Nunggu Penyerahan Tersangka

BN Online, Soppeng—-Proses Kasus Pembalakan Liar/ perusak hutan Lindung yang melibatkan salah satu oknum Anggota DPRD Soppeng dan dua rekan pekerjanya di Desa Umpungeng Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng

Hal tersebut awak media mempertanyakan terkait proses hukumnya, ‘Sudah Sejauh mana proses dugaan kasus pembalakan liar yang melibatkan salah satu oknum Anggota DPRD Soppeng dan dua rekan pekerjanya

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng
Muh, Musdar, SH mengatakan lewat pesan singkatnya melalui WhastApp Rabu 10 November 2021 ke BidikNasional.id

“Kasus Pembalakan Liar di Desa Umpungeng Kecamatan Lalabata, kami tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti pak.” Jelas Muh. Musdar, SH (Anwar P)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *