BN Online, Soppeng–Pelaku kasus judi sabung Ayam yang berhasil di ringkus oleh tim resmob Kepolisian Resor (Polres) Soppeng pada malam kamis 10 Novemver 2012, di lokasi judi sabung Ayam, Tepatnya di Kecamatan donri- donri Kabupaten Soppeng Sulawesi selatan
Hal tersebut, Kasat Reskrim Iptu Noviarif Kurniawan, Menjelaskan kepada Media BIDIK melalui WhastApp senin 15/11/21
Pelaku kasus judi sabung Ayam dikecamatan Donri-donri, Tersangkanya Kami sudah tahan untuk diproses lanjut.”jelasnya
Ada penambahan tersangkanya 1 orang, menjadi delapan (8) orang semuanya
Itu sudah kami tahan dan tersangkakan untuk proses lanjut,” Tutup Noviarif Kasat Reskrim Polres Soppeng
Sampai berita diterbitkan, Belum ada penjelasan kasat Reskrim Iptu Noviarif Kurniawan, Kemedia ini secara detail terkait Inisial tersangka dan pasal yang disangkakan. (Anwar P)