BN Online, Makassar–PDAM Kota Makassar gandeng Satpol PP untuk melakukan penertiban bangunan liar diatas areal kanal PDAM yang ada di Kota Makassar.
Pejabat Direksi Beni Iskandar mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Makassar untuk membeckup saat penertiban yang rencananya akan dilakukan pekan ini.
Namun sebelumnya pihak PDAM Makassar juga sudah menyampaikan himbauan kepada para pedagang kaki lima termasuk aktifitas perbengkelan kendaraan yang ada di sekitarnya.
“Jadi kami sudah koordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Makassar untuk membeckup saat penertiban di areal kanal PDAM. Namun sebelum kami turun beberapa hari yang lalu kita sudah tembuskan kepada pihak Kecamatan dan kelurahan untuk penertiban PK5 atau bangunan yang ada diatas lahan milik PDAM, ” ungkap Beni Iskandar, selasa (02/02/2022).
Untuk toko atau bengkel motor yang ada disepanjang kanal PDAM agar tidak membuang limbah bengkelnya seperti oli bekas ataupun sejenis minyak, kata Beni Iskandar.
Intinya kita akan segera menertibkan bangunan yang ada diatas areal kanal PDAM, kunci Beni Iskandar. (**)