Di duga korupsi Mantan kades puyung kecamatan Jonggat trancam di Bui
Bidik Nasional Media Group
NTB_8/02/22 _Lombok tengah salah satu pelapor dugaan koropsi DD Desa puyung kecamatan Jonggat mendatangi polres Lombok tengah,yang berinisial JB guna mempertanyakan perkembangan Laporannya yang sudah kian menahun mandek di polres Lombok tengah
Namun dari keterangan penyidik yang menangani Aipda Komang, menyampaikan kepada Awak media bahwa kasus kades puyung sudah tidak ada masalah dalam penyidikan bahkan oknum kades sudah kita tetap kan sebagai Tersangka jelasnya kepada awak media di ruang kerjan Selasa 8/22
Sementara Komang, juga menuturkan kerugian Negara yang di dapati dari hasil penyelidikan dan hasil penyidikan mencapai 600 jutaan Lebih sehingga oknum kades kita tetap kan jadi tersangka imbuhnya
Begitu juga salah satu penyidik menerangkan yang biasa disapa, Kusuma, turut menjelaskan bahwa p 19 di kejaksaan negeri Praya Lombok tengah sudah tidak ada masalah jelas nya kepada awak media tinggal menunggu P21 jelasnya
Di tambahkan lagi oleh kariawan juga penyidik yang menangani kasus oknum Kades puyung bahwa sampai saat ini belum ada Kendala terhadap penanganan bakan oknum kades yang berinisial L.E tersebut kita wajibkan Lapor tiap Hari Senin dan Kamis tutur nya kepada awak media
Begitu juga awak media mempertanyakan kepada penyidik tentang ancam hukuman yang patut di terima oleh oknum kades jika terbukti bersalah maksimal 20 Tahun pencara Tutup nya. Kartim.NTB