BN Online, Wajo–Unit Resmob Polres Wajo Dipimpin langsung Kasat Reskrim berhasil meringkus curanmor (pencurian motor) 2 orang pencurian kendaraan bermotor, 10.02.2022
Berawal dari laporan masyarakat kehilangan kendaraan salah seorang warga, Polsek Tanasitolo Polres Wajo, unit Resmob bersama unit Reskrim Polsek Pitumpanua berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki AR (42) di tempat persembunyiannya di Kec. Pitumpanua Kab. Wajo.
Sedangkan rekannya lelaki IR (27) dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Kec. Tempe Kab. Wajo.
“keduanya beraksi dengan modus mengambil kendaraan dalam keadaan terkunci leher menggunakan kunci leter T” ujar Kapolres Wajo kepada awak media.
pada saat dilakukan penangkapan berhasil diamankan 3 sepeda motor masing-masing dengan TKP berbeda, yakni : YAMAHA JUPITER Z, YAMAHA VEGA ZR DAN YAMAHA JUPITER MX.
“manakala ada masyarakat yang kehilangan sepeda motor agar melapor ke Polres Wajo dalam rangka pengembangan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan masih ada tsk lain masuk di jaringan ini” tutur Kapolres Wajo.
saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Wajo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. ( HMS/A.Hi)