Disebut Membekingi Bangunan di Atas Lahan PDAM, Ini Pengakuan Legislator Supratman

BN Online, Makasssr–Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Supratman membantah, bila dirinya disebut membekingi salah satu bangunan permanen yang di bangun salah satu warga, di jalan Antang Raya.

“iseng-isengji itu, siapa yang mengatas namakan namaku, rumah mertuaku saja dibongkar,” katanya saat dihubungi HeraldSulsel, Jumat, 18 Februari 2022.

Legislator Nasdem ini mengatakan, pemilik bangunan yang mengatas namakan dirinya itu, hanya ingin diberikan kesemapatan untuk membongkar sendiri lapaknya, agar tidak rusak dan bisa dipakai kembali.

“Yang ada, diberikan kesempatan orang untuk dibongkar, supaya tidak rusak, supaya bisa dia pakai kembali. Rumahnya mertuaku saja dibongkar. Ngapain saya mau bela orang,” katanya.

Sebelumnya,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan permanen di sepanjang jalan Abdullah Daeng Sirua hingga di jalan Antang Raya.

Diantara puluhan lapak dan bangunan permanen yang dibongkar, ada satu bangunan permanen yang tak dibongkar Satpol PP, lantaran pemilik bangunan menyebut anggota dewan sebagai jaminannya.

Selain itu, satu posko Black Jagwar yang di bangun di pinggir aliran sungai PDAM Makassar di jalan Abdullah Daeng Sirua juga batal dibongkar, karena pemilik meminta waktu untuk menghadap ke Kantor Camat dan PDAM Makassar.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *