UPT SPF SMPN 30 Makassar Gelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi PTMT Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

BN Online, Makassar–Terkait dengan adanya surat edaran kepala dinas pendidikan kota Makassar tentang mandat dari surat edaran Walikota Makassar nomor : 443.01/40/S.edar/Kesbangpol/II/2022 tanggal 2 februari 2022 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada masa Covid-19 di kota Makassar.

UPT SPF SMP Negeri 30 menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT), kegiatan ini dilaksanakan di ruang kelas, SMP Negeri 30 Makassar, Jum’at (18/3/2022).

Dihadiri oleh Kepala Sekolah, Binmas, Babinsa, seluruh dewan guru dan staf SMPN 30 Kota Makassar.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Hj. Hijriah Enang, S.Pd, M.Pd, selaku Kepala UPT mengatakan, inipun dilaksanakan dengan protokol kesehatan bersama tenaga pendidik dan tenaga kependidikan secara disiplin dan tertib menjalankan rangkaian protokol kesehatan sebelum memasuki area rapat Evaluasi dan kordinasi.

“Selain itu, juga ingin mengevaluasi pembelajaran tatap muka terbatas untuk memutus mata rantai covid-19, dengan mengambil keputusan bersama dalam PTMT ini, tanpa adanya kendala dan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ketusnya.

Dijelaskannya, hampir setahun berjalan tentu banyak hal-hal yang kita kurang puas dengan proses ini, untuk itu kita akan mengevaluasi secara bersama-sama. Termasuk evaluasi terhadap PTMT, yang pastinya kita semua menginginkan proses ini berjalan jauh lebih baik agar PTMT ini lebih maksimal.

Hj. Hijrah menambahkan selama 6 bulan PTMT ini berjalan belum ada masalah, terkait peserta didik yang terpapar belum ada informasi. Inilah yang menjadi dasar kita untuk memaksimalkan PTMT ini dengan mempersiapkan langkah-langkah yang lebih baik lagi.

“Dikhawatirkan peserta didik masih terlena dengan model pembelajaran daring yang hampir dua tahun berjalan sehingga hal ini dianggap penting agar peserta didik tidak terlambat dalam proses pembelajaran dan nantinya akan berpengaruh terhadap proses evaluasi belajar peserta didik tersebut,” pungkasnya.

Sehingga saya menginginkan PTMT tetap berjalan dengan maksimal dengan mengikuti tata tertib yang ada.

“Untuk itu bagaimana guru dan peserta didik dapat menjalani proses pembelajaran tatap muka terbatas dengan baik. Maka guru haruslah inspiratif, kreatif dan rekreatif dalam menyajikan materi pembelajaran tatap muka terbatas,” tutup Hj. Hijrah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *