BN Online, Takalar–Usaha pemutusan mata rantai penyeberan virus disease atau Covid-19 melalui operasi Yustisi terus dilakukan oleh Polsek Mappakasunggu Polres Takalar.
Kali ini operasi Yustisi dilakukan di pertigaan jalan poros Desa Patani Kecamatan Mappakasunggu (mapsu) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Selasa 22.02.2022
Dengan cara Stationer menghentikan setiap kendaraan yang melintas. Operasi Yustisi dilaksanakan dengan melakukan himbauan kepada warga masyarakat yang tidak mengenakan masker dan mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan.
Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Mapsu AKP H. Jamarang.operasi yang digelarnya mendapat respon baik dari pihak masyarakat.
“Pengendara yang tidak menggunakan Masker akan diberikan sosialisasi dan juga diberikan sanksi sosial dengan cara membacakan Pancasila.imbuh kapolek mapsu
Ditempat operasi yustisi tersebut.”pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Personel Polsek Mapsu adalah upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran/penularan virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Mappakasunggu.kata kapolesek mapsu
Di tempat terpisah.”kami sangat merespon aksi operasi Yustisi yang dilakukan dari pihak polsek mapsu.di jalan pertigaan poros Desa. patani kec.mapsu dengan cara disuruh bembaca pancasila sampai selesai.kata warga masyarakat.(RD)