Atur Tarip Hotel Jelang MotoGP Mandalika ,Gubernur NTB Terbitkan Pergub
BN Online _ Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat(NTB) Zulkieplimansah menerbitkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi, peraturan ini akan mengatur dan menetapkan batas batas tarip hotel dan penginapan jelang gelaran MotoGP Mandalika 2022.
Jangan ugal-ugalan dan aji mumpung karna kita akan untung sekarang tapi akan rugi dalam jangka panjang. Orang akan Kapok datang ke tempat kita kalau aji mumpung naikan harga hotel dan penginapan seenaknya,” pesan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., pada Selasa (22 Februari 2022).
Dalam Peraturan Gubernur tersebut dijelaskan Penyedia Akomodasi diperkenankan menaikan harga dengan batas yang sudah diatur. Harga yang diberikan harus sesuai zona lokasi event berlangsung. Maksimal kenaikan tarif kamar tiga kali jika berlokasi lebih dekat dari event. Untuk zona yang lebih luar kenaikan tarif maksimal dua kali. Sedangkan zona terjauh dari area event kenaikan maksimal satu kali.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Yusron Hadi, dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (18/02/2022) menambahkan, kenaikan harga tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan atraksi, dan wisata.
Khusus bagi Agen Travel, tambah Yusron, juga dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem bundling dengan catatan tidak menjual dengan harga mahal. Masalah tarif harga sewa transportasi juga akan disiapkan regulasi.(Hasym)