Viral Disosmed Terkait Dampak Lingkungan

BidikNasional.id,Kalimantan barat,Sambas-Dikutip dari akun Agustinus di Facebook yang menyampaikan lewat postingan yang di uploadnya
“DISAAT ORANG MENCARI CUAN  (PETI) DAN MENGABAIKAN DAMPAK LINGKUNGAN DAN BANYAK ORANG,,LEBIH MIRISNYA LAGI PARA PENGUASA,PENEGAK HUKUM,BERUPAYA SEOLAH OLAH TIDAK TAHU DENGAN SEMUA HAL YANG TERJADI,,

Beragam komentar dari warga net,seperti akun FB Kosasih sedunia”ADA AMPLOPNYA JADI GK NNMPAK”
sedangkan akun FB dengan nama Edi Dayu”RAKYAT JELATA GAK BISA BERBUAT APA2″.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut tim media ini konfirmasikan ke bapak YUWONO selaku kepala desa sungai sapa’, kecamatan Subah kabupaten Sambas via pesan what’up 081251xxxxxx, beliau menyampaikan,,Masyarakat pada mengeluh semua karena air sungai yang biasa untuk mandi, mencuci,dan lain sebagainya sekarang tidak bisa lagi digunakan,”katanya,Kamis,02/03/2022.

“Berlanjut konfirmasi ke bapak Hadi di Dinas Lingkungan hidup dikabupaten Sambas juga via Whats’up 081345xxxxxx, beliau menjelaskan,,Terkait PETI itu pertambangan ilegal, kewenangannya ada di penegak hukum, dalam hal ini pol pp dan polres. Kalau galian C perijinan ade di esdm prov, galian c di desa bukit mulia apakah ada ijin atau ndak, perkim LH blm pernah menerima tembusan dari esdm propinsi Kalimantan barat.

“Dihari yang sama polsek kecamatan Subah menerangkan saat dikonfirmasi juga via WhatsApp 085245xxxxxx, Kami sdh mmberikn himbauan baik lisan maupun pemasangan spanduk2 dan bahkan dr polres sambas sdh melakukan upaya hukum,”terangnya.

“Berlanjut konfirmasi ke kepala satuan polisi pamong praja kabupaten Sambas  bapak DRS.U HERIANSYAH,M.Si. juga via Whats’up 081348xxxxxx, saya akan koordinasikan dulu dg Polres Sambas. Sekian dan terima kasih,” tutupnya.

(Sudarsono/Turyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *