Ketua KPPD Angkat Bicara Disebabkan Pemdes Desa Pengenjek Gagal Mediasi Warga

Ketua KPPD Angkat Bicara Disebabkan Pemdes Desa Pengenjek Gagal Mediasi Warga

Ketua komunitas pemerhati pembangunan desa (KPPD) desa pengenjek kecamatan jonggat kab.lombok tengah angkat bicara terkait mediasi sengketa lahan ditingkat desa.

Saiful Muslim, SH selaku ketua KPPD menyayangkan langkah-langkah mediasi yang dilakukan namun tidak ada titik temu dan bahkan ada pemagaran dari sebelah pihak tanpa ada dasar yang kuat dan tentu sekali itu sangat merugikan pihak yang satunya lagi.

Bang eful sapaan akrabnya menyatakan bahwa permasalahan ini tidak bisa dibiarkan, apalagi merenggut hak dasar warga yang saat ini tidak adanya akses keluar masuk kerumahnya karena pemagaran yang dilakukan sepihak tanpa ada dasar hukumnya.

Disamping itu, saat dilakukan pemagaran yang dilakukan oleh oknum yang menggugat bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa pengenjek, babinsar dan babhinkamtibmas yang seharusnya pemerintah maupun aparat penegak hukum itu harus hadir untuk menengahi permasalahan warga bukan malah melakukan pembiaran yang merugikan sebelah pihak.

Dan seharusnya pihak pemerintah desa maupun APH tidak boleh menghadiri acara pemagaran karena itu merupakan perbuatan melanggar hukum.
Jika memang demikian, tentu Pemdes maupun APH secara tidak langsung mendukung pelanggaran hukum di negara kita yang harus menjunjung tinggi penegakan hukum, tegasnya.

Sementara itu, Khaerudin, S.PdI (Kades Pengenjek) yang dihubungi via Hp. Menerangkan: bahwa kedua belah pihak sudah kita lakukan mediasi ditingkat desa sampai di kepolisian sektor jonggat.

BNMG Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *