Demi Kesejahtraan Buruh DPC
SPN Lombok Tengah Menuntut Dana DBHCHT Tepat Sasaran
Bidik Nasional Online Penulis Humas SPN Loteng.
Diterbitkan Mei 20/2022
DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lombok Tengah, menyuarakan tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) untuk peningkatan sumber daya masyarakat atau Pekerja, karena dianggap penggunaan dana tersebut dinilai belum jelas karena pembagian anggarannya 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 25% untuk penegakkan hukum, 25% untuk kesehatan, tentunya ini tidak adil sekali bagi para pekerja atau petani tembakau.
Seperti Penegakkan Hukum 25%. Penegakkan hukum apa kok biayanya sampai Rp. 14.439.365.250.
Tutur”Jeni Ketua SPN Kabupaten Lombok Tengah saat menghadiri acara Halal Bi Halal sekaligus acara ketupat May Day dikantor Dinas Tenaga kerja, Kamis 19/05/2022.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Disnakertrans, Drs. H Reman, dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk agar tetap terjaga silaturahmi antara Dinas dengan seluruh leading sektornya. Agar rasa persaudaraan kita semakin erat dan tetap terjalin katanya.
Saya berharap agenda ini dapat dijadikan sebagai momen untuk membahas nasib para pekerja untuk kedepannya. Supaya, Dinas mendapat bahan evaluasi jika ada yang perlu untuk diperbaiki.begitu pula sebagai gambaran seperti apa tenaga kerja kedepannya
ungkapnya saat membuka dialog.
Dialog tersebut dipimpin oleh Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Lalu Muhammad Syukran, saya berharap agenda ini akan menghasilkan pembahasan serius bukan hanya debat kusir ungkapnya.
Kemudian, Syukran juga menyebutkan bahwa banyak yang menyinggung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yang mana sampai saat ini sistem penyalurannya dianggap masih belum jelas. Seperti yang diungkapkan Ketua SPN Kabupaten Lombok Tengah.
Ketua SPN Lombok Tengah, Jen Gondrong menegaskan bahwa, dana DBH CHT seharusnya dirasakan juga hasilnya oleh para petani. Paling tidak mereka dapat menikmati hasil yang ia tanam dalam bentuk jaminan sosial.
Seperti jaminan kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan, Provinsi NTB aja bisa memberikan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan melalui dana DBH CHT ini, kok Kabupaten lombok tengah tidak bisa, ada apa ini, maka kedepannya Kami DPC SPN Lombok Tengah akan menggedor Kantor DPRD Kabupaten lombok tengah, tunggu saja tanggal mainnya ”ungkap Jen Gondrong dengan tegas.
*SKRTM*















