Disdukcapil Makassar Lakukan Pendataan Penduduk Nonpermanen

BN Online, Makassar—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melakukan pendataan penduduk nonpermanen (rumah kos/kontrakan) di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Senin (23/5/2022).

“Jadi intinya kegiatan tersebut adalah untuk mendata para penduduk nonpermanen,” kata Kepala Disdukcapil Makassar, Muh. Hatim.

Eks Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap itu menjelaskan, ini rutin dilaksanakan setelah arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri lalu.

“Kita turun ke lapangan mengecek pendataan penduduk nonpermanen di rumah kos dan kontrakan di wilayah Kecamantan Tamalanrea. Jadi, ini hanya untuk tertib administrasi,” tuturnya.

Kedepannya, kata dia, Diadukcapil Makassar akan menawarkan kepada penduduk nonpermanen apabila sudah lama atau menetap di Makassar untuk pembuatam dokumen kependudukan.

“Jadi, nanti kami tawarkan bantuan pengurusan dokumen kependudukan jika berkenan dan bersedia pindah sebagai penduduk Makassar,” ucapnya. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *