Gelar Sosper, Dewan H Sahruddin Said Ajak Warga Sosialisasi (PUG)

BN Online, Makassar—Anggota DPRD Makassar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Sahruddin Said, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 5 Tahun 2019, tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan, Tahun Anggaran 2022, Angkatan VIII, di Karebosi Premier Hotel, Jalan Jenderal M. Jusuf No. 1, Kota Makassar, Kamis sore (16/06/2022).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan 2 narasumber yaitu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Achi Sulaeman, S.Stp, M.Si dan Dr. Andi Sakka Pati, SH, MH, serta Tenaga Pendamping Wartini Ukkas, SH dan dipandu langsung oleh moderator Muh. Akil Djamaluddin.

H Sahruddin Said dalam keterangannya sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa, saya mengajak kepada masyarakat khususnya yang hadir pada hari ini, untuk secara bersama-sama kita mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan.

Sementara itu, Sakka Pati yang bertindak sebagai narasumber mengatakan, yang dimaksud pengarustamaan gender itu bukan jenis kelamin, kita tidak berbicara laki-laki dan perempuan, tapi kita berbicara perbedaan antara laki-laki dan perempuan.

Ketika kita berbicara gender berarti antara laki-laki dan perempuan sama, apa yang bisa dilakukan perempuan bisa juga dilakukan laki-laki, begitu pun sebaliknya. Jadi pengarustamaan gender itu adalah kesetaraan,” jelas Sakka Pati dihadapan peserta.

Lanjut Sakka Pati menambahkan, kita sangat bersyukur salah satu perda yang diangkat adalah pengarustamaan gender.

“Ini membuktikan bahwa H. Sahruddin Said sangat peduli dan memperhatikan kaum perempuan,” ujarnya.

Sedangkan ditempat yang sama, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Achi Sulaeman dalam keterangannya mengatakan, ketika kita berbicara tentang pengarustamaan gender kita jangan salah kaprah, karena memang tujuan dari gender ini adalah kesetaraan dan keadilan.

Ketika kita berbicara tentang kesetaraan dan keadilan, ternyata muncul juga yang namanya ketidakadilan gender.

“Salah satu contoh bentuk ketidakadilan gender yaitu kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak,” ujar Achi Sulaeman.

Kalau kita berbicara fakta dan realita yang terjadi di kota Makassar, maka 63 persen terjadi kekerasan terhadap anak, dan sisanya 37 persen terjadi kekerasan terhadap perempuan.

“Jadi amanah dari Perda No. 5 Tahun 2019 tentang pengarustamaan gender adalah, membuat layanan yang bisa menangani kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak,” jelas Achi Sulaeman.

Disela-sela kegiatan sosper pada hari ini, nampak dari jajaran Manajemen Karebosi Premier Hotel beserta Tim, memberikan supresie kue ulang tahun kepada H. Sahruddin Said yang pada hari ini berulang tahun yang ke 34.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *