BN Online, Makassar—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menyiapkan layanan penyimpanan data organisasi perangkat dinas (OPD) berbasis cloud.
Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin, mengatakan cloud data storage ini merupakan salah satu layanan percepatan digitalisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Melalui cloud ini, penyimpanan data, sharing data, pencarian data, hingga sinkronisasi data jauh lebih aman dan efektif.
“Jadi dengan adanya cloud data storage ini maka data-data OPD itu bisa lebih aman dan lebih mudah untuk disimpan dan di cari,” kata Mahyuddin, Sabtu (16/7/2022).
Rencananya layanan ini akan diluncurkan pada 21 Juli 2022 nanti.
Sementara, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Makassar, Jusman, menyebutkan ada beberapa kemudahan yang diberikan lewat layanan penyimpanan ini.
Khususnya dalam hal pertukaran file, video, musik, dan data lainnya. Layanan penyimpanan ini bisa digunakan semua OPD dengan mengakses datacloud.makassarkota.go.id.
Kelebihan lain yakni OPD bisa mengunggah, menyimpan, dan mengakses berbagai macam file, video, musik dengan mudah di mana dan kapan pun selama masih ada jaringan internet.
“Kapasitasnya itu bisa sampai 100 GB dan ini sangat aman. Ini khusus data OPD, bukan untuk data pribadi,” ucap Jusman.(*)