Gelar Sosper Kepemudaan Angkatan XI, William Meghibur Peserta Sosper Dengan Berikan Suprise !!!

BN Online Makassar, —Anggota DPRD Kota Makassar, William, SE melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) Angkatan XI di Hotel Khas Makassar, beralamat di Jalan Andi Mappanyukki No.49 Kota Makassar, Rabu (27/07/22).

Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Akbar R, ST menjadi salah satu narasumber, bersama Muhammad Iqbal Arifin, SS dan Rini Susanty, SE bertindak selaku moderator.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan Angkatan XI Tahun 2022.

Muhammad Akbar R, dalam pemaparannya mengatakan bahwa lahirnya produk tersebut menjadi legal standing bagi para pemuda.

“Dengan lahirnya produk hukum Perda Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, merupakan legal standing bagi upaya pemberdayaan kepemudaan, dimana diera modernisasi ini pemuda dituntut untuk mampu mengeksplorasi perubahan dan tantangan, sehingga dapat melihat potensi yang ada pada pemuda dan menjad agar selalu produktif,”paparnya.

Muhammad Iqbal Arifin juga mengaku bersyukur karena Perda Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan telah ada.

“Kita tentunya bersyukur karna perda ini telah ada, ini merupakan menjadi payung hukum dalam setiap pengambilan kebijakan terkait sektor kepemudaan, sehingga pemberdayaan kepemudaan sudah semestinya menjadi salah satu perhatian kita bersama khususnya pemerintah, Karena peran pemerintah adalah menjadi regulator dan mediator bagi kemajuan para pemudanya,”ucapnya.

Lebih lanjut William menambahkan, Perda Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan bertujuan untuk membentuk pemuda yang tangguh dengan kreatif dan religius.

“Kami berharap, para pemuda selalu berkreatif. Buat kegiatan yang positif dimulai dari lingkungan sekitar tempat tinggalnya, nanti pasti pemerintah siapkan pendanaannya. Ini juga hak warga negara yang sudah bayar pajak, maka reward dari pemerintah adalah harus siapkan dananya kalau ada kegiatan-kegiatan positif bagi para pemuda, tentunya melalui mekanisme yang ada,”tutup William.

Disela-sela waktu, William memberikan surprise (uang transpor) bagi para peserta sosialisasi yang ditunjuk untuk maju ke depan, menjawab seputar pertanyaan tentang kepemudaan, nampak terlihat dari pantauan awak media melihat antusias para peserta lebih bersemangat, sembari tertawa lepas dengan jawaban para peserta yang ditunjuk.

Dengan harapan para peserta dalam mengikuti kegiatan Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, tindak suntuk dan dapat santai dan mudah memahami apa yang disampaikan para narasumber.

Red.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *