BN Online, Makassar–-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar terus menggulirkan pembentukan Shelter Warga satu kelurahan ke kelurahan lain.
Teranyar, DPPPA Makassar segera membentuk Shelter Warga di Kelurahan Maccini Raya, Kecamatan Makassar.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPA Makassar, Hapidah Djalante, mengatakan edukasi untuk pembentukan Shelter Warga sebagai bekal buat anggotanya agar memahami fungsi dan tugasnya.
“Awal kita membentuk Shelter Warga kami uji pada lima kelurahan di Kota Makassar. Saat ini sudah ada 68 Shelter Warga yang terbentuk pada 153 kelurahan,” kata Hapidah usai membuka kegiatan Shelter Warga untuk Lorong Wisata, Selasa (16/8/2022).
Kata Hapidah, ada tiga tugas pokok dari Shelter Warga, yakni Perlindungan, Pencegahan, dan Pelayanan (3P) bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan.
“Hapidah menjelaskan Shelter Warga dibentuk sebagai rumah perlindungan yang wajib ada di setiap lorong.
“Lorong Wisata menjadi program strategis Pemerintah Kota Makassar. Di dalamnya harus ramah anak dan lansia serta hak-hak perempuan terpenuhi,” ucapnya.(*)










