BN Online, Pasangkayu— Organisasi Kewartawanan lokal yang mengatasnamakan diri Ikatan Jurnalis Pasangkayu (IJP) hari ini telah mengikrarkan diri sebagai Organisasi wartawan lokal yang memiliki badan Hukum lengkap di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, Sabtu (3/9/2022).
Ketua IJP Yunus Suparlin mengatakan, dengan berbagai rintangan dan perbedaan persepsi selama pembentukan IJP menjadi motor penggerak bagi seluruh pengurus membentuk dan melegalkan IJP dan mampu menyatukan suara dengan komitmen melahirkan kerja-kerja jurnalis yang profesional.
“Meski dengan berbagai perbedaan pemikiran, Alhamdulillah hari ini kami IJP dapat berdiri dan mengikrarkan diri sebagai Organisasi kewartawanan lokal yang telah memiliki Badan Hukum,” ungkapnya.
Yunus Suparlin menambahkan, berdasarkan dari perencanaan awal, IJP juga telah menetapkan hari kelahirannya tanggal 27 July 2022.
“Mengapa tanggal 27 July 2022, karena kita menghargai perjuangan rekan-rekan awal perjalanan sehingga IJP mampu menjadi seperti sekarang ini,” ucapnya.
Lebih jauh Yunus Suparlin memaparkan beberapa program IJP. Ia juga menghimbau kepada seluruh pengurus IJP yang berjumlah 12 Orang agar lebih pro aktif menghadiri rapat-rapat yang akan dilakukan kedepannya.
“Bila tidak dapat hadir, sebaiknya memberikan alasan yang tepat. Karena kita di IJP bertekad membentuk wartwan yang lebih profesional dan mengedepankan Undang-undang (UU) Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis (KEJ),” tegasnya. Laporan : E Syam