Bidiknasional.id,Sambas-Sunardi Ketua SBMI kabupaten Sambas menyampaikan ke Tim Media Kompas86.com,Bidiknasional.id,klivetvindonesia.com, Kalimantanpost.online,Radarinvestigasi.com, Awalnya saya bersama teman Mampir ke Polsek Sajingan besar untuk mempertanyakan terkait adanya pencegahan lima orang pekerja Unprosedural beberapa waktu lalu yang akan ke malaysia.
Pihak aparat pun menjelaskan kepada kami bahwa, setelah diperiksa tidak ditemukan agency perekrut dan pengirimnya sehingga mereka di pulangkan ke tempat asal jawai,”Jelasnya
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) itu menambahkan, Setelah dari Polsek Sajingan besar rombongan kami menuju PLBN, Seterusnya kami menyambangi Pos Pamtas dan di teruskan ke Border aruk dan masuk dengan ijin satpam dengan menjelaskan maksud dan tujuan kami disertai memperlihatkan kartu pengenal di pos gate 2.
Saat di lokasi Border
Kami menemukan 2 orang warga Malaysia dengan 2 mobil yang terparkir di zona Border Indonesia dan menunggu hantaran barang.
Lalu security datang menghampiri wartawan dan sambil bertanya dengan sinis.
Saya menghampiri mereka yang berada tidak jauh dari posisi saya berdiri dan ikut bertanya kepada mereka lalu di jawab oleh Security bahwa mobil tidak boleh masuk karena border sudah mau tutup.
Saya pun menyampaikan protes karena dua warga Malaysia kok bisa parkir mobil dan duduk santai didalam area PLBN Aruk saya pun bertanya lagi,
ini Border wilayah kita lalu kami tidak bisa sedangkan ada dua warga Malaysia yang duduk santai di zona Border wilayah Indonesia itu terlihat ikut ngobrol dengan security yang menghampiri kami itu,”kata Sunardi.
itulah yang membuat saya berang, ada apa sebenarnya yang terjadi disini karena kami ini orang Indonesia masuk kawasan PLBN kawasan kita dilarang bawa mobil sedangkan ada dua warga Malaysia yang duduk santai diwilayah zona Border kita bahkan parkirkan dua kendaraan mereka tidak mereka larang, itulah yang membuat saya berang karena saya menduga ada kejanggalan,”ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Purwanto selaku pejabat di Border Aruk Via Whats’up 0822-55xx-xxxx beliau menjelaskan,yang bersangkutan adalah importir yg selama ini mengambil (membeli) komoditi kita di zona netral (chek point) yg memang dibolehkan,
Kecuali yang bersangkutan masuk ke gedung inti baru dilarang
Karena PLBN aruk belum memiliki loading area khusus untuk bongkar muat maka kita pergunakan zona netral sebagai tempat bongkar muat,”tutupnya.(Bersambung….)
*Sudarsono*