Kapolres Loteng Berlakukan SOP Pasca Bom Bunuh Diri Diduga Batasi Wartawan

Kapolres Loteng Berlakukan SOP Pasca Bom Bunuh Diri Diduga Batasi Wartawan

Bidik Nasional .id – Lombok Tengah _ Pemberlakuan penggunaan kebijakan yang dinilai membatasi gerak wartawan melakukan peliputan di kantornya, disebut Kapolres Lombok Tengah (Loteng) sebagai Standar Operasional Posedur (SOP)

“Pak hal tersebut, diberlakukan kepada semua orang atau tamu yang datang ke Mako Polres Loteng. Dan merupakan Standar Operasional Posedur sistem pengamanan Mako Polres Loteng,”jelas Kapolres Loteng, AKBP.Irfan Nurmansyah via WA, rabu 14/12/2023 kepada salah seorang awak media.

SOP itu lanjut Kapolres, diberlakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah adanya upaya untuk melakukan pengerusakan dan serangan fisik terhadap Markas Komando Polres loteng dari kelompok masyarakat atau massa.

“Terlebih lagi, kejadian tindakan bom bunuh diri seperti yang terjadi di Polsek Astana Anyar yang menyebabkan korban luka-luka anggota Polri,”jelas Kapolres.

Untuk itu, Kapolres mohon kerjasama dan menyampaikan terima kasih atas atensi para wartawan. Jikalau rekan-rekan wartawan mau melakukan peliputan berita di polres dan sebagainya, tinggal komunikasi kepada pihaknya.

“Kalau mau liputan di Polres langsung ke kami atau bisa komunikasi melalui kasihumas, tinggal koordinasi komunikasi,”imbuh Kapolres.

“Bismillah pak, dengan berkomunikasi inshaallah dapat memanjangkan tali silahturahmi kita. Semoga kita semua dalam keadaan sehat selalu dan selalu dalam perlindungan ALLAH SWT, amin,”pungkas Kapolres. ( BN 01)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *