3 Anak Perusahaan PT AAL Dapat Penghargaan LKS Bipartit Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sullbar, Ini Urutannya  

BN Online, Pasangkayu – Patut mendapatkan aplaus, kata itulah yang mungkin pantas dilontarkan bagi 3 (tiga) anak Perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) tbk Area Celebes 1 (C1). Pasalnya, ketiga anak Perusahaan PT AAL tbk yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit telah mendapatkan penghargaan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit tahun 2022 tingkat provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Adapun ke 3 anak Perusahaan PT AAL tbk tersebut dengan urutannya masing-masing di antaranya PT Pasangkayu sebagai penghargaan Juara 1, PT Letawan penghargaan juara 2 dan PT Tanjung Sarana Lestari (TSL) penghargaan juara 3.

Penghargaan diserahkan oleh Perwakilan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial Kementrian Tenaga Kerja RI di Gedung Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Sulbar di Mamuju, Selasa (20/12/2022).

Penghargaan ini diberikan kepada Perusahaan yang konsisten membina hubungan industrial dan membangun sinergitas antara pekerja dan pengusaha dalam wadah forum Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit).

Dalam Seremony Penyerahan Penghargaan untuk PT Pasangkayu sebagai Pemenang 1 diterima langsung oleh Ketua LKS Bipartit PT. Pasangkayu yang juga sebagai KTU PT Pasangkayu, Robby S. Ugi, Bersama Wakil Ketua LKS Bipartit PT Pasangkayu yang juga sebagai Ketua Serikat Pekerja PT. Pasangkayu Jamal La’bi.

Dikesempatan tersebut, Ketua LKS Bipartit PT Pasangkayu, Robby S Ugi, (KTU PT Pasangkayu) mengungkapkan, penghargaan ini merupakan apresiasi yang sebesar-besarnya dari Pemerintah atas pencapaian Perusahaan yang telah berhasil membangun hubungan industrial yang harmonis dan management Perusahaan.

“PT Pasangkayu dan perusahaan Astra Agro Group (AAL) selalu konsisten melaksanakan Forum LKS Bipartit secara Rutin setiap Bulan dan membangun hubungan industrial yang harmonis serta menjalin sinergitas antara Pekerja yang dinaungi oleh Serikat Pekerja dan Management PT Pasangkayu yang penilaiannya melalui Dinas Tenaga Kerja,” ungkapnya.

Robby S Ugi menambahkan, saat ini PT Pasangkayu juga baru saja telah mengesahkan Perjanjian Kerja Bersama untuk periode 2022 hingga 2024.

“Alhamdulillah, melalui proses perundingan dan kesepakatan Bersama akhirnya kami mengesahkan perjanjian kerja bersama periode 2022-2024,” pungkasnya. Laporan : E Syam

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *