Polsek praya barat daya ungkap pelaku pencurian dengan pemberatan.

Polsek praya barat daya ungkap pelaku pencurian dengan pemberatan.

Bidik Nasional id _ Lombok Tengah _ Penangkapan salah seorang warga inisial S (30) asal Dusun Lender Desa Kabul kecamatan Praya Barat Daya kabupaten Lombok Tengah pada Rabu, 04 Januari 2023

S ditangkap karena diduga adalah pelaku pencurian barang jenis genset air milik dari korban inisial H.R (55) asal Dusun Bentang Desa Kabul Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah yang bekerja sebagai petani

Berasdasrkan keterangan dari pelapor inisial H (32) asal Dusun Bentang Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah dan disertai saksi – saksi saat kejadian atas nama inisial S (35) dari Dusun Bentang Desa Kabul Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah Polsek Prabarda segera mencari dan menangkap si pelaku

AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM., melalui Kanit Reskrim, IPTU. Samsul Bahri membenarkan kejadian tersebut. Kronologis kejadian, pada bulan oktober 2022 sekitar pkl 08 00 wita, diketahui hilang sebuah mesin genset air di rumahnya seorang warga inisial K milik dari kelompok tani Dusun Bentang, dan sekitar pada pertengahan bulan Desember 2022 ditemukan mesin genset air yang hilang telah diduga diambil oleh pelaku S sehingga pelapor atas suruhan ketua kelompok tani H.R (korban,red) langsung ke polsek Prabarda melaporkan kejadian tersebut

“Atas perbuatannya tersebut si Pelaku dijerat hukum pidana dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai dengan pasal 363 KUHP, yang bertempat di Dusun Bentang Desa Montong Sapah kecamatan Prabarda Kabupaten Lombok Tengah, dengan berdasarkan, LP Nomor : LP/ 01 / I/2023/SPKT/Sek Prabarda/Res Loteng/Polda NTB, tanggal 04 Januari 2023,” jelasnya.

Kronologis penangkapan, pada hari Rabu, tanggal 4/1/2023, sekitar pukul 10.05 wita, bertempat di jalan Bypass Batu bolong Desa Ungga Kecamatan Prabarda pada saat terduga pelaku sedang duduk di atas motornya tepatnya di depan Toko Alfamart Bypass Batu Bolong Desa Ungga kecamatan Prabarda

IPTU. Samsul Bahri dan Kanit Reskrim AIPTU SUKUR J. beserta anggota segera bergerak dan berhasil lakukan penangkapan kepada pelaku inisial S dan langsung di bawa ke Polsek Prabarda untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(BN 02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *