Setelah lakukan pencarian, Ketum YPTKIS dan jajarannya berhasil temukan oknum seponsor yang mengaku sebagai Dirut PJTKI
Bidik Nasional.id _ Lombok Tengah _ Ketua umum (Ketum) Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia (YPTKIS) bersama jajarannya lakukan investigasi dan mencari oknum sponsor/tekong inisial (HD) yang mengaku sebagai Dirut di salah satu PJTKI Mataram NTB
Pihak sponsor/tekong (HD) diketahui dari laporan salah satu korbannya atas nama Ibu Desi Yunita Siktawati asal Ketangga Desa Stanggor Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur, datang ke kantor Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia (YPTKIS) cabang Lombok yang ada di Lotim untuk meminta bantuan lakukan pencarian terhadap oknum sponsor/tekong (HD) yang
tidak tahu keberadaannya
Ketum YPTKIS Henly Sunardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Henly menjelaskan, sponsor/tekong (HD) berhasil kita temukan berkat kerjasama pihak korban dan bantuan seluruh jajaran YPTKIS di wilayah NTB, kata Henly melalui via WA.
” Modus oknum/tekong (HD) adalah dengan gaya bicara dan penampilannya yang meyakinkan oknum sponsor/tekong (HD) berhasil membawa visa untuk 100 orang yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan syarat harus menyerahkan paspor dan uang, selanjutnya setelah lakukan sidik jari baru bisa diberangkatkan ke negara tujuan,
Alhasil, setelah oknum sponsor/tekong (HD) menerima setelah terima uang 17 juta rupiah dan paspor dari CPMI, kemudian oknum sponsor/tekong (HD) berjanji kepada para PMI akan diberangkatkan tanggal 17 Januari namun sejak saat itu pihak sponsor/tekong (HD) tidak ada kabar,” kata Henly.
Sehingga dengan kejadian ini pihak korban (Ibu Desi) mencari keberadaan oknum sponsor /tekong (HD)
Henly melanjutkan, proses pencarian oknum sponsor/tekong (HD) dimulai dari Lombok Tengah sampai ke tempat kostnya di BTN Ampenan Lombok Barat, tetapi oknum sponsor/tekong (HD) tersebut tidak ditemukan di tempat dua lokasi tersebut,” imbuhnya.
” Setelah itu, pihak korban (Ibu Desi) meminta bantuan kepada Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (YPTKIS) Pusat, dengan memberikan keterangan yg sebenar – benarnya serta memberikan surat kuasa kepada YPTKIS dan selanjutnya pihak YPTKIS dan seluruh jajarannya dari Lobar hingga Lotim serta OKK YPTKIS
dalam waktu dua hari oknum sponsor/tekong bisa di temukan,” tutur Henly melalui via WA.
Setelah itu oknum sponsor/tekong tersebut dimediasi untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan mufakat
Dan menanggapi hal ini, Ketum YPTKIS Henly Sunardi turun tangan ke lapangan menemui korban (ibu Desi) yang didampingi suaminya dan mempertemukannya secara langsung dengan pihak sponsor/tekong (HD)
Pihak sponsor/tekong (HD) saat itu juga bersedia mengembalikan paspor dan dan uang milik korban
Sponsor tersebut akan mengembalikan uang CPMI tersebut pada Rabu, 18 Januari 2923 sebesar 17 juta
Selanjutnya penyerahan paspornya sudah dilakukan pada Sabtu, tanggal 14 Januari 2023
Sponsor/tekong (HD) atas perbuatannya kepada korban, meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukan hal tersebut lagi
” Ini pelajaran buat penipuan terhadap PMI dan masyarakat, YPTKIS harus bersikap tegas terhadap permasalahan yang berkaitan dengan PMI yang dizolimi
Perlu diketahui bahwa, kemanapun sembuyi para pelaku penipuan terhadap PMI khususnya yang ada di Lombok kami pasti menemukannya, pasalnya kepengurusan YPTKIS sudah terbentuk mulai dari desa di seluruh NTB, sehingga para pelaku penipuan terhadap PMI cepat ditemukan,” tutup Henly. ( BN 02)















