BN nasional, Sambas,-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan barat diharapkan menyelidiki kegiatan replanting atau tanam ulang sawit di Kabupaten Sambas, propinsi Kalimantan barat yang dimulai sejak tahun 2019 sampai sekarang.
Program yang bertujuan untuk peremajaan kebun kelapa sawit dan diajukan secara berkelompok itu yang dananya berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Bantuan tersebut bertujuan untuk pengembangan kelapa sawit rakyat.
Dikabupaten Sambas ada kelompok Tani Sukses Bersama dari desa Madak kecamatan Subah luas rekomtek 101.3608 ha, kelompok Tani Karya Bersama desa Malek kecamatan Paloh, luas rekomtek 62,0877 ha, kelompok Tani Kebun Jaya dari desa Nibung kecamatan Paloh, luas rekomtek 74,1959 ha, kelompok Tani Sido Mulya dari desa Bukit Mulya, kecamatan Subah luas rekomtek 77,9757 ha, kelompok tani Berkah Jaya dari desa Sungai sapa’ kecamatan Subah luas rekomtek 131,0451 ha, dari Lima (5) kelompok yang terealisasi 100% ada 3 kelompok sedangkan sisanya nilai presentase realisasi fisik penanaman baru 42% dan 43% dari sumber data dirjenbun tahun 2020.
Ketua LSM LIDIK Kalimantan barat Turyadi menanggapi hal ini, Apa yang menjadi permasalahan program replanting sawit yang dimulai sejak tahun 2019 sampai sekarang belum terealisasi semuanya, padahal yang merekomendasikan rekomtek itukan dari dinas, kok yang terealisasi baru sebagian,”katanya.
Turyadi menambahkan, setelah sekian lama tim kami menelusuri program ini dan kami dapatkan data dan informasi bahwa lokasi yang masuk program replanting itu diduga ada yang dikuasai satu (1) orang pengusaha namun agar sesuai dengan persyaratan, data surat tanah di pinjam nama orang lain,”tambahnya.
Dalam waktu dekat ini kami akan mengirimkan surat pengaduan ke kejaksaan tinggi Kalimantan barat supaya hal ini menjadi terang dan program ini sesuai dengan yang diharapkan dan sesuai peraturan yang berlaku,”pungkasnya.
Saat dikonfirmasi kepala dinas pertanian dan perkebunan kabupaten Sambas via Whats’up +62 813-5xxx-xxxx namun chat konfirmasi tidak terkirim dan setelah diperiksa kembali nomor kontak kadis ternyata nomor telp tim media ini telah diblokir, tim media pun datang langsung ke kantor dinas pertanian untuk konfirmasi langsung ke kadis namun kadistan Sambas tidak bisa ditemui yang terkesan menghindari awak media.Kamis,26/01/2023(Tim)