Pemdes Bersama BPD Desa Barejulat Menetapkan 38 KPM Penerima BLT DD tahun 2023.
Bidik Nasional.id _ Lombok Tengah _ Pemerintah Desa Barejulat Menindaklanjuti edaran camat jonggat surat perintah Bupati Lombok Tengah Nomor
007/C1.07/INSP/2023 Tanggal 09 Januari 2023 Perihal Perintah dengan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTB Nomor 174/LHP-DIT/XIX. MTR/12/2022 Tentang Mekanisme penetapan Penerima bantuan BLT DD
Pemerintah Desa Barejulat melaksanakan Musdesus penetapan daftar penerima BLT DD yang berlangsung di aula desa barejulat dalam acara tersebut dihadiri oleh camat Jonggat Lale Anyes Fajriani yang didampingi oleh pendamping kecamatan beserta pendamping desa dalam acara tersebut dihadiri oleh bhabinkamtibmas , babinsa beserta tokoh masyarakat yang ada didesa.8/2/2023.
Pemerintah Desa Bersama BPD Desa Barejulat menetapkan sebanyak 38 KPM yang akan mendapatkan bantuan sosial melalui dana desa di tahun 2023 ini.
Kepala desa Barejulat Selim SPd.SH dalam sambutannya mengatakan KPM yang mendapat bantuan sosial melalui Dana Desa ini harus betul betul masuk katagori miskin ekstrim,dan harus dipastikan KPM tersebut tidak pernah terima bantuan sosial dari bantuan bantuan yang lain.
“Tidak terdaftar di program sosial yang lain seperti PKH,BPNT,dll.”
Selim juga berharap KPM yang sudah ditetapkan pada hari ini supaya tidak dirubah kembali karena ini hasil dari musdus dimasing masing dusun.
Camat Jonggat Lale Anyes Fajriani memberikan apresiasi terhadap pemerintah desa Barejulat dari 13 desa yang ada di kecamatan jonggat desa barejulat adalah desa nomor dua yang melakukan penetapan penerima BLT DD
Iya juga menekankan semua desa yang ada dikecamatan jonggat disaat penyaluran BLT DD agar disampaikan ke pihak kecamatan supaya bisa disaksikan oleh pihak kecamatan dan juga lembaga didesa seperti BPD dan para kadus,dan mekanisme pembagian tetep dilaksanakan di desa.katanya.
Anyees Fajriani juga berharap mekanisme proses kegiatan didesa bisa berjalan sesuai regulasi yang ada bukan hanya BLT DD saja tapi semua jenis kegiatan yang ada didesa jangan sampai menyalahi aturan yang ada.tutupnya.(BN 01)















