BN Online, Makassar — Dalam rangka menciptakan budaya dan lingkungan sekolah yang nyaman dan kondusif, maka sekolah memberlakukan sistem pengantaran dan penjemputan berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan
Kepala UPT SPF SD Negeri Baraya 1 Abd.Azis Karim, S.Pd,.MSi menerangkan, kebijakan tersebut adalah usulan dan solusi dari seluruh orang tua yang disampaikan melalui komite sekolah di perkuat dengan adanya surat edaran
“Usulan itu dalam hal keresahan beberapa orang tua terkait sekarang marak pemberitaan penculikan anak,” ujarnya
Azis Karim menjelaskan, dengan adanya usulan serta keresahan dari para orang tua murid, maka pihak sekolah merespon dengan cepat dan membicarakan solusinya.
“Akhirnya disepakati akhirnya kita coba metode seperti ini tadinya usulan orang tua minta tambahan kepolisian dan pembuatan id card, tetapi kan kalau melibatkan kepolisian kita tidak punya dana, pembuatan id card juga kan harus pake dana juga,” terangnya.
Ratu memaparkan, solusi tepat adalah menggunakan KTA yang dimiliki seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 6.
“KTA nya tanya anaknya kelas berapa anaknya boleh silahkan masuk untuk menjemput anaknya,” tutupnya Kepala UPT SPF SD Negeri Baraya 1 Abd.Azis Karim, S.Pd,.MSi.