BN Online, Makassar — Asesmen Nasional (AN) telah dijadikan sebagai pengganti dari Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Salah satu pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Ujian AKM yang di ikuti 30 siswa kelas 5 dilaksanakan oleh para mahasiswa kampus mengajar sebagai bagian dari program
Kepala UPT SPF SDI Rappokalling 2 Hairiah, S. Pd Mengatakan Kemendikbud mengeluarkan kebijakan sesuai Permendikbud no 3 tahun 2020 mengenai Standar Nasional Pendidikan Tinggi yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dalam program ini memberikan hak untuk mahasiswa dapat belajar di luar program studi, yakni salah satu dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah Kampus Mengajar (KM).
“Melalui program kampus mengajar, mahasiswa dilibatkan pada penguatan literasi dan numerasi. Seperti halnya memberikan Ujian AKM kepada siswa kelas 5 sebanyak 30 orang ” pungkasnya, Rabu (08/03/2023).
Pelaksanaan AKM di SPF SDI Rappokalling II memiliki tujuan, salah satu untuk mengetahui tingkatan kompetensi para siswa. Dirancang untuk menstimulus perbaikan terhadap kualitas kegiatan pembelajaran di sekolah.
“Ini memberikan informasi terkait tingkatan kompetensi para siswa. Hal ini akan digunakan para guru guna menyusun strategi pembelajaran yang efektif sesuai dengan tingkat kompetensi,” katanya.
Dikatakan bahwa terdapat 3 manfaat AKM yakni mampu memicu keterampilan logis dan sistematis, menambah keterampilan bernalar dan berfikir kritis menggunakan pengetahuan yang telah dipelajari, serta mampu memilah mengolah informasi dari kegiatan literasi dan numerasi.