KPU Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR

KPU Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR

Bidik Nasional.id _ Lombok Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah melakukan sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab Lombok Tengah , Rabo 29/3/2023 di Aula Kantor KPU Kabupaten Lombok Tengah.

Acara tersebut diikuti oleh para punggawa KPU Kabupaten Lombok Tengah, beserta 30 Orang Jurnalis yang tergabung dalam tiga Organisasi Wartawan yang ada di Kabupaten Lombok Tengah ,yakni KJLT , FWLT dan PWLT.

Disampaikan oleh Ketua KPU Lombok Tengah L Darmawan terkait jumlah Dapil dan jumlah Kursi,masih sama seperti Pemilu tahun 2019 yakni 6 Dapil dan 50 kursi. Namun di Dapil 5 Jonggat Peringgarata bertambah 1 Kursi dari 8 Kursi menjadi 9 Kursi
Sementara di Dapil 1 Kecamatan Praya-Praya Tengah terjadi pengurangan, ditahun 2019 memperoleh 10 kursi, sedangkan tahun 2024 mendapat 9 kursi.

Hal itu lanjut L Darmawan sesuai dengan PKPU Nomor 6 tahun 2023, jumlah penduduk antara 1-3 juta mendapat alokasikursi sebanyak 50. Hal itu telah sesuai prinsip-prinsip penyusunan Dapil yakni pasal 185 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Jo pasal 2 PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pasal 185 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Jo pasal 2 PKPU Nomor 6 Tahun 2022. Dimana KPU menyusun Dapil dengan memperhatikan prinsip, nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang Proporsionalitas, Integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, kesinambungan.

Menanggapi pertanyaan salah seorang wartawan Soal rawan dibeberapa dapil L Darmawan mengatakan , hal itu kami melihat semua sama rawan, itu tergantung koordinasi dan mitigasi,kalau dilaksanakan secara tidak baik maka akan menjadi rawan,” pungkasnya.(BN 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *