Tegas !! Dinas PU Kota Makasar Kembali Lagi Cabut Fiber Optik

BN Online, Makassar–-Kembali lagi Dinas Pengerjaan Umum (DPU) Kota Makassar melakukan pencabutan Tiang Fiber Optik yang tidak berizin kali ini di wiilayah Kecamatan Ujung Pandang

Pencabutan Fiber Optik ini terletak di jalan penghibur kelurahan Losari yang langsung disaksikan pihak kelurahan bersama Satpol PP , Rabu (12/04/2023).

Kepala Dinas PU Kota Makassar Zuhaelsi Zubir, ST, MT, mengatakan bahwa sebelum pihaknya melakukan pencabutan ia melakukan koordinasi dengan pihak terkait terlebih dahulu

“Berdasarkan Informasi jika yang ada di jalan penghibur keberadaan fiber optik itu tidak ada izinnya, jadi sebelum kami bertindak kami sudah melakukan konfirmasi by lisan by pond dengan pihak terkait ” tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa pencabutan tersebut merupakan respon cepat dari laporan pihak kelurahan dan kecamatan.

“Ini kami terima laporan langsung. Makanya kami langsung bertindak, jangan sampai ada pembiaran,” katanya.

Lebih lanjut, Zuhaelsi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pencabutan Tiang Fiber Optik yang tidak memiliki izin.

“Terus kalau memang dia pasang baru dan tanpa izin langsung saya cabut,” tegasnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *