Salurkan bantuan beras CPP Oknum Kadus Desa Pengenjek Diduga Melakukan Pungli.

Salurkan bantuan beras CPP Oknum Kadus Desa Pengenjek Diduga Melakukan Pungli.

Bidik Nasional.id – Lombok Tengah – Penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kab.Lombok Tengah Nusa tenggara Barat pada hari Kamis, 27 April 2023 diduga terindikasi praktek Pungutan Liar (Pungli) oleh Beberapa oknum kadus di Desa Pengenjek.

Bantuan beras CPP Desa Pengenjek menerima jatah sebanyak 1.889 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM tersebut tersebar di -17 dusun se Desa Pengenjek.

Dalam penyaluran bantuan tersebut, sejumlah warga mengeluhkan atas tindakan kadus yang diduga meminta sejumlah uang dengan besaran 5000 rupiah per KPM.

” saat mengambil beras kita diminta mengeluarkan uang sebesar 5000 rupiah tanpa ada penjelasan dari kadus” ungkap seorang warga yang tidak mau disebut namanya saat dikonfirmasi Awak Media dirumahnya, Sabtu, 29/04/2023

Dari informrmasi beberapa warga yang dihimpun Awak Media, juga termasuk KPM, menemukan beberapa kepala dusun yang diduga melakukan pungutan liar dengan besaran yang sama yaitu Rp 5000.

Menanggapi keluhan dari beberapa warga, salah seorang Oknum Kepala Dusun ( Kadus ) ,mengatakan “itu bukan dia tebus hanya sekedar biaya angkut dari kantor desa kerumah Kadus dan RT. Belum biaya angkut dari jalan kerumah Kadus masing masing.” Jelasnya saat dihubungi awak media ,Ahad 30/04/2023 melalui WA.

Sementara Kepala Desa Pengenjek Khaerudin S.Pdi mengatakan sampai saat ini belum menerima laporan terkait pungutan liar yang dilakukan beberapa oknum kadus.

“Sampai saat ini saya selaku kepala desa belum menerima aduan dari masyarakat,bahkan sehari sebelum pembagian CPP tersebut, saya menghimbau para Kadus agar tidak melakukan pungutan yang mengatasnamakan Kepala Desa. Tuturnya pada awak media saat dikonfirmasi dirumahnya,Minggu,30/04/2023.

Bahkan kalau memang terbukti,saya akan ambil tindakan tegas sesuai Peraturan dan Undang Undang”. Jelas Khaerudin.

Saya sangat berHarap lanjut Khaerudin mari kita sama sama bertobat,bila kita tidak bisa membantu masyarakat dengan matriil,paling tidak jangan sampai kita mengurangi hak masyarakat,tatkala masyarakat mendapat bantuan dari pemerintah ,janganlah kita mengurangi Rizki mereka secara langsung maupun tidak langsung.

“Dan kalau memang ini benar terjadi, saya sangat berharap agar kedepannya jangan sampai terulang kembali, dan mari bantu kami untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih dari Pungli, Koropsi dan dan hal hal yang masyarakat tidak inginkan”. Tutup Kepala Desa Pengenjek.(BN 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *