Oknum Management Indomaret Atensi NGO Berhati-hati.
Sasaka Nusantara Kami tidak Takut
Bidik Nasional.id – Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Lalu Ibnu Hajar Bersama NGO Lombok Tengah Melaksanakan Hearing Di Kantor PT. Indomarco Prismatama atau Indo Mart Cabang Lombok – NTB. Terkait Adanya Indikasi Pelanggaran Terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 dan Pelanggaran Kegiatan Usaha. Senin, 21/08/2023.
Sesuai Peraturan Daerah Lombok Tengah Yang Sudah Disahkan Oleh Bupati Lombok Tengah ,Banyak Pelanggaran yang dilakukan oleh Pihak Indo Mart, contohnya Jarak Pembangunan Toko Indo Mart Dengan Pasar Rakyat dan Jam Buka yang 24 jam serta banyak lagi indikasi pelanggaran nya.
Lalu Ibnu Hajar Juga Menyinggung Izin dan Legalitas Perusahaan Indo Mart dan Alfa Mart yang diduga Satu Pemilik atau Owner karena sesuai data, ada dibeberapa Toko Alfa Mart dan Indo Mart itu Satu Kepemilikan.
“Untuk itu Kami Tekankan Kepada PT. Indomarco Prismatma Cabang Lombok – NTB untuk Tertib Administrasi dan Taat Aturan Perijinan. Dimana kegiatan Usaha nya Hanya Menjual Makanan dan Minuman serta Tembakau atau Rokok.”jelas Lalu Ibnu Hajar
“Tapi kenyataan dilapangan lanjut Ibnu Hajar mereka menjual Obat-Obatan, Kopi Seduh, Buah Buaahan,Jasa Pembayaran bahkan Mesin ATM juga ada ditoko Indomart.Untuk itu Management PT Indo Mart Jangan Mengacam dan Menakut-nakuti kami untuk tidak bersuara. Kami sampaikan bahwa Kami Tidak Gentar walau diacam demi menegakkan aturan atau Peraturan Daerah.” Ungkap Ibnu Hajar.
Dan ini untuk Kepentingan Rakyat, banyak, toko-toko dan kios Kecil serta pedagang kaki lima yang dirugikan bahkan terancam punah oleh keberadaan Indomart Yang memonopoli perdagangan khusnya di daerah Lombok Tengah.
“Untuk itu Kalo Pihak Management Indomart Tidak segera menertibkan barang-barangnya sesuai Izin dan Kegiatan Usahanya, maka kami bersama masyarakat, pedagang kios dan Kaki lima akan melaksanakan sweping atau Sidak di toko Indomart dan Akan Menyerukan Untuk Memboikot Indomart.” Kata Ketua Sasak NTB
“Kalau Perda dan Kegiatan Usahanya Menyimpang dari Perizinan dan cenderung melanggar aturan maka
Pantas kami akan Tutup Toko-toko Indomart yang sudah tidak mentaati aturan dan merugikan masyarakat Lombok Tengah terutama pedagang, kios Kecil dan pedagang kaki lima.” Tutup L Ibnu Hajar.(BN 01)










