BPD Labulia Menggandeng PATBM Dalam Merancang Perdes Perlindungan Anak dan Perempuan

BPD Labulia Menggandeng PATBM Dalam Merancang Perdes Perlindungan Anak dan Perempuan

Bidik Nasional.id – Lombok Tengah – Pemerintah desa Labulia dan BPD Desa Labulia membuktikan bentuk
komitmennya menjadi Desa layak anak serta untuk mencegah pernikahan dini, BPD Desa Labulia merancang perdes perlindungan anak dan perempuan dengan menggandeng PATBM ( perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat) serta forum anak desa Labulia kecamatan Jonggat Lombok Tengah.7/10/2023.

Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa Labulia, Angota BPD, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tenaga kesehatan, tenaga pengajar, PATBM, serta forum anak desa Labulia kecamatan Jonggat.

Dalam rancangan perdes tersebut juga sudah dituangkan sangsi sangsi bagi oknum yang melanggar peraturan desa tersebut mulai dari sangsi sosial hingga sangsi administratif hingga denda,.ungkap wakil ketua BPD

Kepala desa Labulia Mahjad S.pd berharap jika nantinya perdes tersebut sudah disahkan oleh BPD maka tidak ada lagi masyarakat Labulia yang menikah dibawah umur, penggunaan nafza dll.

Untuk Menjadi desa layak anak bukan hanya berbicara bagaimana menekan angka pernikahan dini, mencegah kekerasan berbasis gender dan seksual namun,perlu sebuah pembiasaan, perubahan mindset, sehingga tercipta sebuah tradisi baru yang bukan hanya formalitas angka di atas kertas saja,.katanya

“Dengan adanya perdes ini pemerintah desa bisa menekan angka pernikahan dini yang selama ini lumayan tinggi di desa kami ini”

Mahjad juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil peran secara bersama sama untuk memahami dampak dari pernikahan dini tersebut dan ini salah satu indikator untuk menuju Desa Labulia Layak Anak tentu saja diperlukan sinergi dari berbagai pihak, untuk membangun desa tak sekedar fisiknya, tetapi juga semangat jiwa untuk menciptakan generasi berikutnya”
(JJF.BN – 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *