KEPALA DESA PUYUNG DIDUGA TIDAK TRANSPARAN KELOLA DANA DESA

KEPALA DESA PUYUNG DIDUGA TIDAK TRANSPARAN KELOLA DANA DESA

Bidik Nasional.id – Lombok Tengah,(NTB) – Ketua Umum Deklarasi NTB sekaligus pemuda Desa Puyung Kecamatan Jonggat Lombok Tengah Agus Sukandi, buka bicara terkait kinerja Kades yang dinilai jauh dari prinsip transparansi.
Hal itu diungkapkan Agus Sukandi saat ditemui media Bidik Nasional dirumahnya, pada Sabtu 30/09/2023.

“Saya selaku masyarakat Desa Puyung menilai kinerja Kades tidak ada transparansi publik.

Agus Sukandi sangat menyayangkan Dalam kurun waktu satu tahun menjabat selaku Kepala Desa , namun diduga tidak satupun pekerjaan fisik yang dikerjakan.

“Sudah satu tahun menjabat Kepala Desa, diduga tidak satupun pekerjaan fisik yang dikerjakan.” Tutur Agus Sukandi.

Padahal kata Agus Sukandi, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesi No 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomer 18 Tahun 2019.

“Tentang Penggunaan Dana Desa dan Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.” Ungkap Agus Sukandi

Begitu juga dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang tentang Keterbukaan Informasi Publik.

” sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.” Lanjut Agus Gondrong panggilan akrap Agus Sukandi.

Dalam hal ini Ia (Agus Gondrong) mempertanyakan, apa saja kegiatan fisik yang dikerjakan oleh desa pada tahun 2023 ini.

” Sementara alokasi anggaran untuk kegiatan fisik dalam DD maupun ADD telah jelas persentasenya.”Untuk itu, saya menduga, BPD tidak maksimal melakukan pengawasan dalam pengunaan anggaran Dana Desa.” Tandas Ketua Umum Deklarasi NTB ini.

“Adapun Iwan Wahyudi salah seorang Anggota BPD Desa Puyung membantah pernyataan agus sukandi.

“Apa yang diungkapkan Agus Sukandi itu salah besar, dan saya tau sumber pernyataan yang di ungkapkan saudara Agus Sukandi, diduga bersumber dari salah seorang oknum anggota BPD yang tidak hadir dalam rapat .” Tegas Iwan Wahyudi

Menanggapi tuduhan Agus Sukandi Kepala Desa puyung Farhan Hadi,sudah dua kali dihubungi melalui WA Sampai berita ini dipublikasikan , namun tidak ada jawaban. ( Kartim.BN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *