KSU Bina Duta Menang di PN, Danny: Pasar Butung Aset Pemkot Makassar, Bukan Warisan Keluarga

BN ONLINE MAKASSAR–Polemik pengelolaan Pusat Pasar Grosir Butung di Makassar terus berlanjut. Padalah sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Makassar memutuskan pengelolaan Pasar Butung Makassar yang sah adalah Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan akan mengambil alih secara penuh aset pemerintah kota, dan pengelolaannya akan diserahkan ke PD Pasar Makassar Raya.

 Kata Danny, meski KSU Bina Duta menang di Pengadilan Negeri sebagai pengelola, namun Pasar Butung tetap tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Soal sengketa yang berproses di pengadilan, Danny menegaskan, tidak ada kaitannya dengan pemerintah kota dan PD Pasar Makassar Raya

“Itu persoalan antara mereka. Tidak ada urusan kita (pemerintah kota) dengan mereka karena asetnya tetap aset kita (milik pemkot).

Dia menang antara pengelolaan siapa itu urusannya mereka,” ujar Danny Pomanto, Senin, 30 Oktober 2023

Danny mengatakan, pemerintah kota tidak akan membiarkan pihak KSU Bina Duta terus menguasai Pasar Butung. Jika ini terjadi maka terjadi pembiaran.

 “Jadi saya akan mengambil aset itu secara utuh karena kalau tidak, itu namanya pembiaran. Karena penyerahan aset itu sudah lama,” tutur wali kota dua periode ini.

Pihak KSU Bina Duta dinilai telah melakukan penyerobotan aset milik Pemkot Makassar. Tindakan itu, kata Danny, bisa dilaporkan ke ranah hokum

Sengketa pengelolaan antara keluarga dari pemilik KSU Bina Duta tidak ada kaitannya dengan aset pemerintah kota. Danny menegaskan bahwa Pasar Butung bukan warisan keluarga dari pengelola sebelumnya.

“Kalau itu bisa kita kategorikan penyerobotan. Itu kita bisa laporkan juga. Karena itu jelas sekali status hukumnya. Jangan dianggap dia punya itu. Tidak ada. Itu bukan warisan. Pasar Butung bukan warisan,” tegas Danny. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *