Himbauan Dari Plt Kepala Dinas PPKB Kota Makassar Untuk Seluruh Stakeholder Tingkatkan Kinerja Target Zero Stunting

BN ONLINE MAKASSAR–Para stakeholdet diimbau terus tingkatkan kinerja target zero stunting tahun 2024 dalam “Disemilasi Audit Kasus Stunting” Tahap II Tingkat Kota Makassar,.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar Syahruddin saat membuka acara di Makassar, Selasa (28/11) menyampaikan harapannya seluruh stakeholder dapat bekerja maksimal demi mewujudkan target nasional penurunan Stunting.

Menurut Syahruddin hal itu menjadi tugas dan kewajiban bersama semua stakeholder.

Utamanya menjadi tugas pemerintah baik pusat maupun daerah, melalui perangkat daerah dan instansi vertikal sebagaimana diamanahkan dalam Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Oleh karena itu kita semua selaku Tim Percepatan Penurunan Stunting diharapkan untuk dapat bekerja maksimal mengejar target nasional penurunan stunting yang juga menjadi target kita di daerah yaitu angka prevalensi Stunting 14 persen tahun 2024,” ungkap Syahruddin, Selasa (28/11).

Pada kesempatan itu, hadir Perwakilan BKKBN Sulsel, Para Tim Pakar Audit Kasus Stunting selaku Narasumber, Para Kepala SKPD yang merupakan Koordinator dan Anggota TPPS Kota MakassarTim Penggerak PKK Kota Makassar Para Camat, Kepala Kantor Kementerian Agama, Lurah, Kepala Puskesmas, Petugas Gizi dan PKB/PLKB.

Sebelumnya pada Rakernas telah diumumkan angka prevalensi terbaru tahun 2022 dimana angka prevalensi stunting Makassar mengalami penurunan namun hanya sebesar 0,4 persen dari 18,8 persen menjadi 18,4 persen.

“Hal ini tentunya menjadi tantangan dan tugas berat bagi kita semua untuk menurunkannya menjadi 0 persen dalam jangka waktu 1 tahun. Saya mewakili Pemerintah Kota Makassar berharap agar kita semua dapat berupaya keras dan maksimal untuk mencapainya, tentunya perlu disertai dengan aksi nyata yang terkawal dengan baik,” paparnya.

Menurut Syahruddin, dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Makassar, pemerintah telah membentuk Tim Audit Kasus Stunting melalui Keputusan Wakil Wali Kota Nomor 470/747/DPPKB/VI/2022.

“Saya berharap setelah kegiatan Diseminasi ini segera ada tindak lanjut yang akan dioptimalkan pelaksanaannya oleh masing-masing OPD Penanggung jawab berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Pakar Audit,” jelasnya.

Peran aktif koordinasi dan kerjasama lintas sektor utamanya TPPS di tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan agar melalui pelaksanaan Mini Lokakarya setiap bulan dapat menghasilkan aksi nyata dengan melibatkan pula semua pihak swasta yang ada di wilayah masing-masing seperti warung makan, pengusaha dan perbankan.

Plt Kadis DPPKB Kota Makassar optimis, upaya penurunan stunting di Kota Makassar dapat dipercepat dengan mendukung dan mengalakkan implementasi semua program yang telah dibentuk seperti Program Bapak Asuh Anak Stunting dan optimalisasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *