Lurah Takut Belanjakan Dana Kelurahan

BN ONLINE MAKASSAR–Penyerapan anggaran dan realisasi belanja Pemkot Makassar diprediksi hanya berada di kisaran 80 persen hingga akhir tahun 2023 ini. Sebanyak 20 persen diperkirakan tidak mampu diserap hingga akhir tahun karena sejumlah persoalan.

Di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lebih disebabkan karena program yang sudah direncanakan tahun ini belum bisa dieksekusi dengan baik. Seperti Macca dan Sirkuit Untia, revitalisasi Karebosi, Marvec, dan masih banyak lagi.

Di tingkat kecamatan lain lagi persoalannya. Dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan IV APBD 2023 di Ruang Sipakatau Balai Kota, Rabu (20/12), terungkap jika salah satu penyebab anggaran kecamatan tidak terserap maksimal karena alokasi anggaran dari pemerintah pusat, yakni Dana Kelurahan (Dakel) tidak dieksekusi dengan baik.

Bahkan, sejumlah lurah memang tidak mau membelanjakannya dengan berbagai alasan.
Ada beberapa lurah di beberapa kecamatan tidak menggunakan dana kelurahannya. Diantaranya Kecamatan Bontoala, Makassar, Manggala, dan Ujung Tanah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Helmy Budiman mengaku terkejut karena ada beberapa lurah yang menolak untuk membelanjakan dana kelurahannya.

“Ini cukup mengejutkan karena ada beberapa kelurahan menolak. Alasannya macam-macam. Padahal dana kelurahan ini disalurkan pusat melalui dana Dana Alokasi Umum (DAU) yang diharapkan memberi dampak langsung untuk ekonomi kita.

 

Skemanya cukup mudah dan selalu menjadi pertanyaan kenapa tidak dilaksanakan,” terang kepada BKM, kemarin.
Dia mengatakan, penolakan menggunakan dana kelurahan bisa berbuntut pada kekecewaan masyarakat. Karena apa yang dijanjikan Pemkot Makassar saat musrembang tidak bisa direalisasikan.

“Tahun depan, tidak menutup kemungkinan kita tidak jalankan kegiatan baru karena yang ini saja belum dikerjakan,” jelas Helmy.

Menurutnya, bagi lurah yang tidak membelanjakan dana kelurahannya, tentu akan diberi catatan khusus yang akan dilaporkan langsung ke Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

“Akan kita sampaikan supaya jadi bahan evaluasi. Nanti kami akan meminta data kelurahan mana saja yang tidak menggunakan dana kelurahannya,” jelas Helmy.

Dari hasil monev yang dilaksanakan Selasa (19/12), tercatat ada empat kelurahan di Kecamatan Makassar yang tidak membelanjakan dana kelurahan sama sekali. Sementara di Kecamatan Bontoala, ada satu kelurahan yang sama sekali tidak menggunakan dakel dengan alasan takut.

Sementara di Kecamatan Ujung Tanah, satu kelurahan tidak membelanjakan dakelnya karena lurahnya masih pelaksana tugas. Itupun SK Plt-nya baru keluar per November lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bontoala Aswin Harun membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, lurah-lurah di Bontoala tidak menjalankan dana kelurahan untuk pembangunan fisik. Hal itu bermula saat terjadi kesalahan penginputan rekening, setelahnya mereka sudah tidak lagi melakukan upaya perbaikan.

“Ada kekeliruan pada saat pelaksanaan atau penginputan rekening. Salah rekening sehingga pada saat mau pelaksanaan pembangunan fisik tidak bisa,” jelas Aswin.
Pihaknya pun sudah mengingatkan para lurah untuk melakukan perbaikan di APBD Perubahan, namun hingga sekarang tak ada yang menjalankan.

Aswin mengaku sudah berkali-kali menegur, baik secara langsung saat pertemuan maupun tidak langsung lewat surat.

“Dakel murni kelurahan yang merencanakan dan melaksanakan, itu otoritas lurah. Kami hanya mendorong untuk melaksanakan sesuai aturan dan sudah sering saya panggil kelurahan yang tidak laksanakan dakel saya tegur apa masalahnya,” ujarnya.

Untuk dakel yang peruntukannya sosialisasi atau pemberdayaan masyarakat tetap berjalan, kata Aswin. Yang tidak terlaksana hanya program fisik. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *