Dinsos Makassar Lakukan Razia Terhadap PMKS, 13 Manusia Silver-Pengemis Ditertibkan

BN Online, Makassar—Dinas Sosial Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) saat Ramadhan 2024. Sebanyak 13 manusia silver dan pengemis ditertibkan di jalanan selama sehari patroli.

“Itu yang dijangkau ada 10 manusia silver dan 3 itu pengemis. Jadi 13 kemarin kita ambil untuk dilakukan pembinaan,” kata Plt Kepala Dinsos Makassar Andi Pangerang Nur Akbar kepada awak media ini, Kamis (14/3/2024).

Para manusia silver dan pengemis itu terjaring razia di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Karunrung dan Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Sudiang Raya pada Rabu (13/3). Andi Pangerang menyebut penjaringan PMKS itu dilakukan Tim Reaksi Cepat Saribattang Dinsos Makassar.

“Kegiatan itu rutin setiap bulan memang kita laksanakan. Hampir setiap hari. Tujuannya adalah menjangkau pengemis gepeng, pedagang asongan, dan anak jalanan seperti manusia silver dan badut-badut,” tuturnya.

Andi Pangerang mengatakan manusia silver dan pengemis yang ditertibkan kemudian dibawa ke UPT Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinsos Makassar. Mereka akan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Di sana dibina selama 3 hari sampai 7 hari. Pembinaan di UPT RPTC itu pertama pasti pembinaan masalah keagamaan,” ungkapnya.

“Kemudian kita berikan nasihat tentang jangan selalu mau ke jalan. Harus sekolah. Jangan putus sekolah. Kita fasilitasi juga dengan Dinas Pendidikan,” urai Andi Pangerang.

Andi Pangerang menambahkan pihaknya akan lebih intens untuk melakukan patroli pengamen dan anjal selama Ramadan. Dia menyebut dua metode yang dilakukan untuk mencegah maraknya peristiwa ini.

“Kita ada dua metode untuk itu, ada TRC yang memang keliling, ada juga posko terpadu. Posko terpadu itu melibatkan teman-teman di kecamatan. Posko itu menjaga agar tidak ada anak jalanan yang turun. Kalau kami lebih ke penindakan, kalau TRC,” imbuhnya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *